Halooo.... Semoga bermanfaat

Minggu, 16 Maret 2025

SYARAT AGAR INFO GTK VALID SECEPATNYA

 Agar Info GTK valid, guru harus memenuhi beberapa syarat administrasi dan teknis yang sesuai dengan kebijakan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Berikut syarat-syaratnya:

1. Data di Dapodik Harus Lengkap dan Valid

Identitas Guru: Nama, NIK, tempat dan tanggal lahir harus sesuai dengan data di Dukcapil.
Status Kepegawaian: PNS, PPPK, GTY, atau GTT harus sesuai dengan SK dari instansi terkait.
Tugas Mengajar: Sesuai dengan bidang sertifikasi dan memenuhi jumlah jam mengajar minimal.
Riwayat Pendidikan: Sesuai dengan jenjang dan jurusan yang dibutuhkan untuk sertifikasi.
Sekolah Induk: Terdaftar sebagai sekolah induk dalam Dapodik.
SK Tugas dan SK Pembagian Jam Mengajar: Harus valid dan terdata di Dapodik.

2. Pemenuhan Beban Mengajar Minimal

Minimal 24 Jam Tatap Muka per Minggu untuk guru bersertifikasi.
Bagi Kepala Sekolah & Pengawas: Mengacu pada aturan beban kerja terbaru.
Guru Mapel & Guru Kelas: Mata pelajaran yang diajarkan sesuai sertifikasi.

3. Status Kepegawaian Sesuai Regulasi

Guru PNS/PPPK: Harus memiliki SK pengangkatan.
Guru Honorer/GTY: Harus memiliki SK dari yayasan atau kepala daerah minimal 2 tahun.
Tidak rangkap jabatan sebagai tenaga administrasi sekolah atau pekerjaan lain yang melanggar aturan.

4. Nomor Sertifikat Pendidik Sesuai

✅ Jika sudah lulus sertifikasi, nomor sertifikat harus benar dan cocok dengan data di Kemendikbud.

5. Validasi oleh Admin Dapodik dan Operator Sekolah

✅ Operator sekolah harus memperbarui dan memastikan data benar sebelum sinkronisasi ke pusat.
✅ Pastikan tidak ada kesalahan input yang menyebabkan status "TIDAK VALID".

Jika Info GTK masih tidak valid setelah memenuhi syarat di atas, cek di laman https://info.gtk.kemdikbud.go.id/ dan konsultasikan dengan operator sekolah atau Dinas Pendidikan setempat. 🚀

Tidak ada komentar:

Posting Komentar