BAB 5 SUMPAH PEMUDA DALAM BINGKAI BHINEKA TUNGGAL IKA
Perubahan di berbagai belahan dunia banyak dipelopori oleh
pemuda. Negara Kesatuan Republik Indonesia lahir karena dipertegas oleh sikap
dan komitmen pemuda untuk berbangsa satu dan bertanah air
satu, Indonesia. Komitmen untuk bangsa dan tanah air Indonesia diikrarkan para pemuda dalam Sumpah Pemuda 28 Oktober
1928. Sumpah Pemuda menjadi sangat penting dalam sejarah bangsa Indonesia karena
telah menjadi penegas arah perjuangan bangsa Indonesia.
Besarnya sumbangsih para pemuda dalam perjuangan membuktikan bahwa pemuda
dapat menjadi harapan dan tulang punggung sebuah negara. Ir. Soekarno menyatakan ”Beri aku 1.000
orang tua, niscaya
akan kucabut semeru
dari akarnya. Beri aku 10 pemuda,
niscaya akan kuguncangkan dunia”.
Begitu besarnya peran pemuda Indonesia dalam
mencapai kemerdekaan sepatut- nya dipahami oleh generasi penerus
bangsa. Dalam bab ini, kalian
akan mempelajari dan
membangun komitmen terhadap Sumpah Pemuda. Pada gilirannya, kalian dapat menjadi generasi
penerus yang dapat mempertahankan semangat
Sumpah Pemuda.
A.
Arti
dan Makna Sumpah Pemuda dalam Perjuangan Kemerdekaan Republik Indonesia
1.
Peran Perjuangan Pemuda dalam Organisasi Kepemudaan
Sumpah Pemuda merupakan
babak baru bagi perjuangan bangsa Indonesia
karena perjuangan yang bersifat lokal
kedaerahan berubah menjadi perjuangan yang bersifat nasional.
Para pemuda sadar bahwa perjuangan yang bersifat lokal adalah sia-sia. Mereka juga sadar bahwa hanya dengan persatuan
dan kesatuan cita-cita kemerdekaan dapat
diraih.
Pada tahun 1908, bangsa Indonesia mulai
bangkit. Di bab sebelumnya, kita sudah membahas bahwa kebangkitan bangsa Indonesia ini ditandai dengan berdirinya
Boedi Oetomo (Budi Utomo). Berdirinya Budi Utomo mendorong
bermunculannya organisasi
Pemuda, seperti berikut.
1)
Trikoro Dharmo (TK)
Trikoro Dharmo didirikan oleh R. Satiman Wiryosanjoyo, dkk.
di Gedung STOVIA Jakarta pada tahun 1915.
Trikoro Dharmo merupakan cikal bakal Jong Java. Trikoro Dharmo memiliki tiga visi mulia, yaitu: sakti berarti kekuasaan dan kecerdasan, budi berarti bijaksana, dan bhakti berarti
kasih sayang. Visi ini
kemudian dikembangkan dalam tiga tujuan Trikoro Dharmo sebagai berikut.
a.
Mempererat
tali persaudaraan antar siswa-siswi Bumi Putra pada sekolah menengah dan kejuruan.
b.
Menambah pengetahuan umum bagi anggotanya.
c.
Membangkitkan dan mempertajam peranan
untuk segala bahasa
dan budaya.
Dalam kongres pertamanya di Solo pada tanggal
12 Juni 1918, Trikoro Dharmo mengubah namanya
menjadi Jong Java. Kongres juga menetapkan
perubahan haluan organisasi, dari
semula organisasi non
politik menjadi organisasi politik.
Pada kongres selanjutnya di tahun 1926, Jong Java menyatakan dalam anggaran
dasarnya hendak menghidupkan rasa persatuan seluruh bangsa Indonesia serta kerja sama dengan semua organisasi pemuda dalam rangka membentuk
ke-Indonesiaan. Dengan demikian, organisasi ini menghapus sifat Jawa-sentris
serta mulai terbuka bekerja sama dengan pemuda-pemuda bukan Jawa.
2)
Jong Sumateranen Bond
Organisasi kepemudaan Persatuan Pemuda-Pelajar Sumatera
atau Jong Sumateranen Bond, didirikan pada tahun 1917 di Jakarta.
Pada Kongres ketiga, Jong Sumateranen Bond melontarkan pemikiran Moh. Yamin, yaitu anjuran agar penduduk
Nusantara menggunakan bahasa Melayu sebagai bahasa pengantar dan bahasa
persatuan. Jong Sumateranen Bond melahirkan tokoh-tokoh besar seperti Moh. Hatta, Moh. Yamin, dan Bahder Johan.
3)
Jong Ambon, Jong Minahasa, Jong Celebes
Jong Ambon didirikan pada tahun 1918. Selanjutnya, antara
tahun 1918–1919, berdiri Jong
Minahasa dan Jong Celebes. Salah
satu tokoh yang lahir dari persatuan pemuda Minahasa adalah Sam
Ratulangi.
Organisasi Pemuda lainnya yang bergerak untuk
mewujudkan cita-cita Indonesia merdeka adalah Sekar Rukun (1919), Jong
Betawi (1927), dan Jong Bataks Bond (1925). Semua organisasi di atas nantinya
mendorong lahirnya Sumpah Pemuda.
Organisasi kepemudaan yang tidak berlatar
belakang suku dan kedaerah- an adalah Perhimpunan Indonesia. Perhimpunan
Indonesia paling gencar me- ngumandangkan persatuan bangsa Indonesia di
Belanda. Perhimpunan Indonesia beranggotakan para pemuda dari berbagai suku dan
pulau di Indonesia. Lahirnya berbagai organisasi pemuda
dan adanya keinginan pemuda untuk bersatu,
para pemuda menghimpunkan dirinya dalam Kongres
Pemuda.
Pada tahun 1926, berbagai organisasi kepemudaan menyelenggarakan Kongres Pemuda I di Yogyakarta. Kongres
Pemuda I, telah menunjukkan adanya kekuatan untuk membangun persatuan dari seluruh organisasi pemuda yang ada di Indonesia.
Kongres Pemuda I berhasil merumuskan dasar-dasar pemikiran
bersama. Ke- sepakatan itu meliputi dua hal berikut.
a.
cita-cita Indonesia merdeka
menjadi cita-cita semua pemuda Indonesia, dan
b.
semua perkumpulan pemuda berdaya upaya
menggalang persatuan organisasi pemuda dalam satu wadah.
Hasil kesepakatan ini mampu meningkatkan
kemajuan yang mendukung arti pentingnya kesatuan dan persatuan antar organisasi
pemuda. Hal ini merupakan prestasi besar pada saat itu.
Kongres Pemuda II, atau dikenal
sebagai Kongres Pemuda
28 Oktober 1928, dilaksanakan dalam
tiga sesi di tiga tempat berbeda oleh penggagasnya, organisasi Perhimpunan
Pelajar-Pelajar Indonesia (PPPI) yang beranggotakan pelajar dari seluruh wilayah
Indonesia. Kongres tersebut
dihadiri oleh berbagai
wakil organisasi kepemudaan,
yaitu Jong Java, Jong Batak, Jong Celebes, Jong Sumateranen Bond, Jong Islamieten
Bond, Jong Ambon, dan lainnya serta pengamat dari pemuda Tionghoa seperti Kwee Thiam Hong, John Lauw Tjoan Hok, Oey Kay Siang, dan Tjoi Djien Kwie.
Rapat pertama, Sabtu, 27 Oktober 1928, di
Gedung Katholieke Jongenlingen Bond (KJB) Waterlooplein dulu Lapangan Banteng. Dalam
sambutannya, Ketua PPPI Sugondo Djojopoespito
berharap kongres ini dapat memperkuat semangat persatuan dalam sanubari para
pemuda. Acara dilanjutkan dengan uraian Moehammad Yamin tentang arti dan hubungan
persatuan dan pemuda. Menurutnya, ada lima faktor yang
bisa memperkuat persatuan Indonesia yaitu sejarah, bahasa, hukum adat, pendidikan, dan kemauan.
Rapat kedua, Minggu,
28 Oktober 1928, di Gedung Oost-Java Bioscoop, membahas masalah pendidikan. Kedua pembicara, Poernomowoelan dan Sarmidi Mangoensarkoro, berpendapat bahwa anak harus
mendapat pendidikan kebangsaan, harus pula ada keseimbangan antara pendidikan di sekolah dan di rumah. Anak juga harus dididik secara demokratis.
Pada rapat penutup, di Gedung Indonesische Clubgebouw di Jalan Kramat Raya 106,
Sunario menjelaskan pentingnya nasionalisme dan demokrasi selain gerakan kepanduan.
Ramelan mengemukakan, gerakan kepanduan tidak bisa dipisahkan dari pergerakan
nasional. Gerakan kepanduan sejak dini mendidik anak-anak disiplin dan mandiri,
hal-hal yang dibutuhkan dalam perjuangan.
Adapun panitia Kongres Pemuda sebagai berikut.
Ketua : Soegondo Djojopoespito (PPPI)
Wakil Ketua : R.M. Djoko Marsaid (Jong Java)
Sekretaris : Moehammad Yamin (Jong Sumateranen Bond)
Bendahara : Amir Sjarifuddin (Jong Bataks
Bond)
Pembantu
I : Djohan Mohammad Tjai (Jong Islamieten Bond)
Pembantu II : R. Katja Soengkana (Pemoeda
Indonesia) Pembantu III :
Senduk (Jong Celebes)
Pembantu IV : Johanes Leimena (Jong Ambon)
Pembantu V : Rochjani
Soe’oed (Pemoeda Kaoem
Betawi)
Sumber: Buku Sejarah Pergerakan
Nasional (Fajrudin Muttaqin)
Rumusan Sumpah Pemuda ditulis oleh Moehammad Yamin pada selembar kertas ketika Mr. Sunario,
sebagai utusan kepanduan
tengah berpidato pada sesi
terakhir kongres. Sumpah tersebut
awalnya dibacakan oleh Soegondo dan kemudian dijelaskan secara panjang lebar oleh Muh. Yamin.
Isi dari Sumpah Pemuda Hasil Kongres Pemuda Kedua adalah sebagai berikut:
PERTAMA
: Kami Poetera dan Poeteri Indonesia, Mengakoe Bertoempah Darah Jang Satoe, Tanah Indonesia. (Kami Putra dan Putri
Indonesia, Mengaku Bertumpah Darah yang Satu, Tanah Indonesia).
KEDOEA : Kami Poetera dan Poeteri Indonesia, Mengakoe
Berbangsa Jang Satoe, Bangsa Indonesia. (Kami Putra dan
Putri Indonesia, Mengaku Berbangsa yang Satu, Bangsa Indonesia).
KETIGA : Kami
Poetera dan Poeteri Indonesia, Mendjoendjoeng
Bahasa Persatoean, Bahasa Indonesia. (Kami Putra dan
Putri Indonesia, Menjunjung Bahasa Persatuan, Bahasa Indonesia).
Dalam peristiwa Sumpah Pemuda yang bersejarah
tersebut, diperdengarkan lagu kebangsaan Indonesia untuk yang pertama
kali yang diciptakan oleh W.R.
Soepratman. Lagu Indonesia Raya dipublikasikan pertama
kali pada tahun
1928 pada media cetak surat kabar Sin
Po dengan mencantumkan teks yang menegaskan bahwa lagu itu adalah lagu
kebangsaan. Lagu itu sempat dilarang oleh pemerintah kolonial Hindia Belanda,
tetapi para pemuda terus menyanyikannya.
Gema Sumpah Pemuda terus menjalar dalam dada generasi muda Indonesia pada waktu
itu, termasuk para pemuda keturunan Arab yang ada di Indonesia. Para pemuda keturunan Arab yang dimotori oleh AR
Baswedan melaksanakan Kongres di Semarang dan menyatakan Sumpah Pemuda Keturunan Arab. Sumpah ini dilakukan oleh
pemuda-pemuda peranakan Arab pada
tanggal 4–5 Oktober 1934. Dalam kongres ini, mereka
bersepakat untuk mengakui
Indonesia sebagai tanah
air mereka karena sebelumnya
kalangan keturunan Arab berangapan bahwa tanah air mereka adalah negeri-negeri
Arab dan senantiasa berorientasi ke Arab.
2.
Arti
dan Makna Sumpah Pemuda dalam Perjuangan Kemerdekaan Republik Indonesia
Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928 bukan hanya
menggerakkan para pemuda untuk meraih kemerdekaan, tetapi juga
mempertegas jati diri bangsa Indonesia
sebagai sebuah negara.
Sumpah Pemuda telah
menjadi jiwa dan semangat
yang terus terpatri dalam hati sanubari para pemuda. Suatu
semangat yang dibangun atas dasar kesamaan nasib dan cita-cita, yang kemudian
dibungkus dengan komitmen untuk senasib sepenanggungan sebagai satu bangsa,
satu tanah air yang pertama-tama ditandai dengan disepakatinya bahasa
universal antarbangsa, bahasa Indonesia.
Semangat Sumpah Pemuda
mencapai puncaknya pada tanggal 17 Agustus 1945 ketika
Soekarno-Hatta atas nama bangsa Indonesia memproklamirkan kemerdekaan Indonesia. Sejak itu, Indonesia yang terdiri atas berbagai etnis,
agama, dan golongan menjadi bangsa yang merdeka
dan bersatu. Kemerdekaan memberikan kesempatan
bagi bangsa Indonesia untuk mewujudkan masyarakat yang bersatu,
berdaulat, adil, dan makmur.
Semangat Sumpah
Pemuda harus tetap ada setelah kemerdekaan
bangsa Indonesia diraih. Persatuan
dan kesatuan bangsa Indonesia akan hancur apabila bangsa Indonesia tidak lagi memiliki semangat bertanah air satu, berbangsa
satu dan berbahasa satu, yaitu Indonesia.
Semangat
Sumpah Pemuda dapat
dijabarkan dalam nilai-nilai berikut ini:
a.
Kami Putra dan Putri Indonesia, Mengaku
Bertumpah Darah yang Satu, Tanah Indonesia.
Tanah Indonesia adalah seluruh wilayah
Indonesia baik di darat dan di laut. Negara Kesatuan Republik Indonesia
memiliki luas wilayah
daratan dan lautan sebesar 5.180.053 km². Wilayah yang
luas ini menempatkan Indonesia sebagai negara terluas ke-7 di dunia setelah Rusia, Kanada, Amerika Serikat, Cina, Brasil,
dan Australia.
Menurut letak astronomi,
Indonesia terletak pada 6° LU (Lintang Utara) – 11° LS (Lintang Selatan)
dan antara 95° BT (Bujur Timur) – 141° BT (Bujur Timur). Indonesia disebut juga Nusantara, Nusantara berarti
kepulauan yang terpisahkan oleh lautan. Jumlah kepulauan yang dimiliki
Indonesia sebanyak 13.466 pulau.
Tanah Indonesia sangat indah dan kaya. Bangsa
lain menyebut Indonesia sebagai Zamrud Khatulistiwa.
Sebagai warga negara, kita sepatutnya bangga terhadap tanah air Indonesia. Kita hidup di negeri yang sangat indah. Bangsa lain yang hidup di
tanah yang kering dan gersang pun rindu akan tanah airnya.
Janganlah kita rindu dan cinta tanah air karena kita berada di negara orang
lain. Kita bangun kecintaan dan kebanggaan terhadap
tanah air Indonesia sekarang ini dengan
aksi nyata seperti menjaga dan memperhatikan
lingkungan sekitar kita.
b.
Kami Putra dan Putri Indonesia, Mengaku
Berbangsa yang Satu, Bangsa Indonesia.
Pengakuan kita sebagai bangsa Indonesia merupakan bentuk
dari paham kebangsaan. Paham kebangsaan disebut juga kesadaran
berbangsa. Rasa kebangsaan Indonesia tumbuh dari sejarah panjang bangsa.
Berawal dari hasrat ingin bersatu penduduk yang mempunyai
latar belakang yang sangat majemuk,
kemudian berkembang menjadi
keyakinan untuk menjadi satu bangsa yang akhirnya dideklarasikan oleh sejumlah
pemuda pada saat Kongres Pemuda tanggal 28 Oktober 1928.
Kita sebagai generasi penerus mempunyai
kewajiban untuk melestarikannya. Pelestarian
rasa kebangsaan Indonesia
merupakan salah satu usaha untuk tetap
tegaknya Negara Kesatuan
Republik Indonesia. Sebagai
bangsa, kita tetap harus
optimis, karena masih banyak potensi bangsa ini yang dapat
dikembangkan demi tetap terpeliharanya rasa kebangsaan dan
dapat dijadikan pijakan untuk usaha-usaha memelihara dan meningkatkan rasa kebangsaan
Indonesia itu sendiri.
c.
Kami Putra dan Putri Indonesia, Menjunjung
Bahasa Persatuan, Bahasa Indonesia.
Sumpah Pemuda menegaskan bahwa bahasa persatuan adalah
bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia memiliki peran yang sangat menentukan dalam
perkembangan kehidupan bangsa Indonesia. Dalam masa
perjuangan kemerdekaan, bahasa Indonesia
berhasil menjadi alat komunikasi untuk
membangkitkan dan menggalang semangat kebangsaan
dan semangat perjuangan dalam mengantarkan rakyat Indonesia
ke depan pintu gerbang kemerdekaan. Kenyataan sejarah itu berarti bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan telah berfungsi secara
efektif sebagai alat komunikasi antarsuku, antardaerah,
dan bahkan antarbudaya.
Bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa
negara. Bahasa Indonesia menjadi alat
komunikasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Bahasa Indonesia tidak hanya digunakan
sebagai bahasa resmi dalam penyelenggaraan kehidupan negara dan pemerintahan, tetapi juga sebagai bahasa pengantar
pada jenis dan jenjang
pendidikan, sebagai bahasa perhubungan nasional (terutama dalam kaitannya
dengan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional), sebagai sarana
pembinaan dan pengembangan kebudayaan nasional.
Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa
persatuan dan bahasa negara masih harus terus dimantapkan. Kalian semua tentunya sudah terampil berkomunikasi dengan
menggunakan bahasa Indonesia. Hanya seringkali seorang siswa tidak menggunakan
bahasa Indonesia dengan
baik dan benar. Penggunaan bahasa
Indonesia dengan baik dan benar mempertegas jati diri kita
sebagai bangsa.
B.
Memaknai
Semangat Kejuangan Pemuda dalam Perjuangan Kemerdekaan Republik Indonesia
Sebelum
kita mengkaji lebih jauh tentang semangat kejuangan pemuda dalam perjuangan
kemerdeka-
an Republik
Indonesia,
silakan kalian secara berkelompok mengkaji
bagaimana sepak terjang atau peran para pemuda khususnya
yang menjadi Panitia Kongres Pemuda tahun 1928. Kalian setidaknya dapat me- milih minimal
tiga nama dari Panitia
Kongres Pemuda 1928.
Makin banyaknya organisasi pemuda yang
bermunculan seperti Budi Utomo mendorong kaum intelektual pada saat itu untuk
membentuk gerakan yang senada dan turut ambil bagian dalam sejarah pergerakan nasional. Berawal dari aktivis
Perhimpuan Pelajar di negeri Belanda
dan klub belajar
(Aglemen Studie Club) yang
dipimpin Soekarno di Bandung, dibentuklah Partai Nasional Indonesia. Selain
itu, ada juga Partai Bangsa Indonesia yang kemudian berubah
menjadi Partai Indonesia Raya yang berasal dari Indische
Studie Club di Surabaya.
Partai Nasional Indonesia (PNI) didirikan pada tahun 1927.
Digawangi oleh tokoh-tokoh
besar seperti Ir. Soekarno, Dr. Cipto Mangunkusumo, Ir. Anwari, Sartono SH, Budiarto SH, dan Dr. Samsi, PNI tumbuh dan berkembang menjadi salah satu partai politik
berpengaruh pada saat itu. Apabila kita bandingkan tahun berdirinya PNI dan tahun kelahiran Soekarno
pada tahun 1901, Soekarno pada pada
waktu itu lebih kurang berusia
26 tahun. Usia 26 tahun
merupakan usia yang masih
muda dan memiliki semangat muda, yaitu semangat untuk mengubah bangsa ini lebih baik.
PNI sebagai partai nasionalis termasuk
mampu berkembang dengan sangat
pesat karena semua golongan dirangkul untuk bergabung dan
bersatu. PNI makin menunjukkan pengaruhnya dalam melawan penjajahan pada saat
itu. Tahun 1927, PNI membentuk sebuah
badan koordinasi dari
berbagai macam aliran untuk menggalang kesatuan aksi melawan penjajahan.
Badan tersebut diberi nama PPPKI atau Pemufakatan Perhimpunan Politik
Kebangsaan Indonesia. Selanjutnya, pada tahun 1929, PNI melakukan kongres dan
mencetuskan cita-cita sosialisme dan semangat
nonkooperasi. Berita ini pun mulai memicu reaksi dari pemerintahan kolonial Belanda. Pemerintah
Belanda menangkap para pemimpin PNI, yakni Ir.
Soekarno, Gatot Mangkupraja, Maskun, dan Suriadinata. Kemudian, keempat tokoh
tersebut disidangkan di pengadilan Bandung pada tahun 1930.
Dalam persidangan itu, Ir. Soekarno
mengajukan pembelaan dengan me- nyampaikan pidato yang berjudul Indonesia Menggugat. Hakim pada saat itu adalah Mr. Dr. R. Siegembeek van Hoekelen. Pembela
para tokoh Indonesia
adalah Sartono SH, Sastromuljono SH, dan Idik Prawiradiputra SH.
Namun, karena lemahnya posisi bangsa Indonesia pada saat itu, keempat tokoh
itu dinyatakan bersalah dan Pengadilan Negeri Bandung menjatuhkan hukuman pidana kepada
Ir. Soekarno dengan
4 tahun penjara, Maskun 2
tahun penjara, Gatot Mangkupraja 1 tahun 8 bulan penjara, dan Suriadinata 1 tahun 3 bulan penjara.
Dinginnya penjara, kejamnya sipir penjara
tidak mengubah asa para pemuda Indonesia untuk memperjuangkan kemerdekaan. Bahkan, gerakan
perjuangan para pemuda makin
gencar dilakukan di seluruh Indonesia. Sejarah mencatat beberapa pejuang
nasional yang berjuang dan meninggal di usia muda. Para pahlawan tersebut
di antaranya sebagai
berikut.
1.
Wage Rudolf Supratman
Wage Rudolf Supratman lahir pada tanggal 19 Maret 1903, di
Purworejo, dan wafat pada tanggal 17 Agustus 1938 ketika berusia 35 tahun. Wage Rudolf Supratman
merupakan sosok pen- ting dalam peristiwa Sumpah Pemuda pada tanggal
28
Oktober 1928. Pada saat penutupan Kongres Pemuda II di Gedung
Indonesische Clubhuis. Supratman
memperdengarkan lagu ciptaannya ber- judul ”Indonesia” melalui gesekan
biola. Semua peserta kongres
yang hadir menyambut dengan luar biasa serta memberikan
ucapan selamat. Hingga saat ini, lagu ciptaan Supratman berjudul ”Indonesia
Raya” menjadi lagu kebangsaan negara Indonesia.
Sebelum Indonesia merdeka, sangat sulit untuk
menyanyikan lagu kebangsaannya sendiri. Pada saat ini,
lagu Indonesia Raya terus dipatri dalam jiwa para pemuda
karena setiap pagi dinyanyikan sebelum belajar. Mudah-mudahan semangat lagu Indonesia
Raya dapat membangun jiwa dan badan bangsa
Indonesia untuk menuju kehidupan yang lebih
baik.
2.
Chairil Anwar
Chairil Anwar
adalah penyair Angkatan
‘45 yang terkenal dengan puisinya
yang berjudul ”Aku”.
Berkat puisinya itu, ia memiliki julukan ‘Si Binatang Jalang’. Chairil
lahir di Medan, 26 Juli 1922. Ia adalah putra mantan Bupati Indragiri, Riau,
dan masih memiliki ikatan keluarga dengan
Perdana Menteri Pertama Indonesia,
Sutan Sjahrir. Ia bersekolah di Hollandsch- Inlandsche School (HIS) yang kemudian
dilanjutkan di MULO, tetapi tidak sampai tamat. Walaupun latar belakang pendidikannya terbatas, Chairil menguasai tiga bahasa, yaitu Inggris, Belanda, dan Jerman.
Ia mulai mengenal dunia sastra di usia 19 tahun. Namanya
mulai dikenal ketika tulisannya dimuat
di Majalah Nisan pada Tahun 1942. Sebagai seorang
penyair, kondisi sosial dan perjuangan bangsa
Indonesia Mengilhami pembuatan puisinya. Chairil Anwar
menciptakan karya yang sangat terkenal bahkan sampai saat ini seperti ”Krawang
Bekasi” dan ”Aku”.
Belum genap 27 tahun, Chairil
meninggal dunia. Walaupun
hidupnya di dunia sangat singkat, Chairil Anwar
dan karya-karyanya sangat
melekat pada dunia
sastra Indonesia. Karya-karya Chairil juga banyak diterjemahkan
ke dalam bahasa asing, antara lain bahasa Inggris, Jerman, dan
Spanyol. Sebagai tanda penghormatan, dibangun patung dada Chairil Anwar di
Jakarta.
3.
Wolter Monginsidi
Wolter
Monginsidi merupakan Pahlawan
Nasional Indonesia yang ikut memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. Beliau lahir di Manado, pada 14
Februari 1925 dan wafat di usia 24 tahun pada 5
September 1949. Semangat
Juang Wolter Muda muncul karena melihat penjajahan di Bumi Pertiwi yang tiada berkesudahan
dan makin menjadi-jadi.
Banyak perlawanan terhadap penjajah yang dipimpin
oleh Wolter muda ini. Pada tanggal 28 Februari 1947, ia ditangkap oleh
bala tentara Belanda di Sekolah
SMP Nasional Makassar. Wolter
Monginsidi
kemudian dipenjara. Kakinya
dirantai, dan dikurung di balik terali besi.
Sebagai pemuda
yang pantang menyerah
dan memiliki semangat juang tinggi,
ia tak lantas putus asa dan menyerah begitu saja. Tanggal 17 Oktober tahun
1948, bersama dengan Abdullah Hadade, HM
Yoseph, dan Lewang Daeng Matari, Wolter berhasil melarikan diri dari penjara melalui cerobong asap dapur. Sayang sekali, Wolter hanya bisa menghirup udara kebebasannya selama sepuluh
hari.
Wolter divonis hukuman
mati pada tanggal 26
Maret 1949. Robert Wolter Monginsidi menulis
banyak rangkaian kata penuh makna yang menunjukkan kesetiaannya terhadap
Ibu Pertiwi. ”Raga Boleh Mati, Tapi Perjuangan Jalan Terus”, ”Jangan
takut melihat masa yang akan datang. Saya telah turut membersihkan jalan
bagi kalian meskipun belum semua tenagaku kukeluarkan.” ”Memang betul, bahwa
ditembak bagi saya berarti kemenangan batin dan hukuman apa pun tidak membelenggu
jiwa. ”
Hari Senin tanggal 05 September 1949, Robert
Wolter Monginsidi menolak menutup matanya ketika dieksekusi. Ia berkata ”Dengan
hati dan mata terbuka, aku ingin melihat peluru penjajah menembus dadaku.” Lalu, Wolter berteriak ”Merdeka...
merdeka. merdeka…!” dan peluru menghantam tubuhnya. Wafatlah ia di usia yang
masih begitu muda, 24 tahun.
Wolter Monginsidi mengantongi banyak
penghargaan dan gelar, antara lain ia dianugerahkan pemerintah Indonesia Bintang
Gerilya pada tahun
1958 dan Bintang Maha Putera Kelas III pada tahun
1960, serta ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional pada
tahun 1973.
4.
I Gusti Ngurah Rai
I Gusti Ngurah
Rai lahir di Badung, 30 Januari 1917.
I Gusti Ngurah
Rai merupakan anak
dari seorang camat Petang, I Gusti Ngurah Palung. Tertarik dengan dunia militer
sejak kecil, Ngurah Rai bergabung dengan HIS Denpasar, lalu
melanjutkan dengan MULO yang
ada di Malang. Tak cukup sampai di
sana, ia kemudian bergabung dengan
sekolah kader militer, Prayodha
Bali, Gianyar. Pada tahun 1940, Ngurah Rai dilantik
sebagai Letnan II yang kemudian
melanjutkan pendidikan di Corps Opleiding
Voor Reserve Officieren (CORO), Magelang dan pendidikan Artileri,
Malang.
Setelah Indonesia merdeka pada tahun 1945, I
Gusti Ngurah Rai diangkat menjadi Komandan Tentara Keamanan Rakyat (TKR) Sunda
Kecil. Sebagai Komandan TKR Sunda Kecil, Ngurah Rai merasa perlu
untuk melakukan konsolidasi dengan pimpinan TKR pusat di mana saat itu bermarkas di Yogjakarta. Sampai di Yogjakarta,
Ngurah Rai dilantik menjadi Komandan Resimen Sunda Kecil berpangkat letnan Kolonel.
Kembali dari Yogjakarta dengan bantuan persenjataan,
Ngurah Rai mendapati bahwa Belanda telah menduduki Bali dengan memengaruhi raja-raja Bali. Bersama Ciung Wanara, pasukan
kecil Ngurah Rai, pada
tanggal 18 November 1946, menyerang Tabanan yang menghasilkan satu datasemen
Belanda dengan persenjataan lengkap menyerah.
Hal ini memicu Belanda untuk menyerang Ngurah Rai dan pasukannya.
Pertahanan demi pertahanan yang
dibentuk Ngurah Rai hancur hingga sampai pada pertahanan terakhir
Ciung Wanara, Desa Margarana, Ngurah Rai dan pasukannya
meninggal semua. Perang
tersebut dikenal dengan
perang Puputan Margarana karena sebelum gugur, Ngurah Rai sempat meneriakkan kata puputan yang berarti perang habis-habisan. Peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 20 November 1946.
Berkat usahanya tersebut, Ngurah Rai
mendapatkan gelar Bintang Mahaputra dan kenaikan pangkat
menjadi Brigjen TNI
(anumerta). Tak hanya itu, ia juga mendapatkan
gelar Pahlawan Nasional
berdasarkan SK Presiden
RI No. 63/TK/1975 tanggal 9 Agustus 1975.
Kemerdekaan bangsa Indonesia tidaklah
didapatkan dengan mudah. Pemaparan di atas menggambarkan bahwa perjuangan untuk
meraih kemerdekaan dilakukan oleh semua
lapisan masyarakat termasuk pemuda. Pemuda bahkan menjadi pejuang terdepan
dalam menghadapi Belanda. Beberapa tokoh pemuda yang digambarkan di atas berjuang karena terinspirasi untuk mempersatukan bangsa
Indonesia seperti yang
diamanatkan oleh Sumpah Pemuda pada tahun 1928.
Pejuang lainya yang berusia muda dan berjuang
mengorbankan tenaga harta dan nyawa masih banyak yang tidak tercatat dalam
sejarah. Untuk mengenal lebih dalam tokoh pejuang dari kalangan pemuda, carilah
informasi secara berkelompok tentang tokoh pejuang dari kalangan pemuda. Aktivitas mencari informasi dapat dilakukan dengan mengisi tabel berikut ini.
Sebelumnya, kalian sudah mempelajari bahwa Kongres Pemuda II yang me- lahirkan Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 dilaksanakan oleh para pemuda yang berbeda
suku, agama, ras, dan cara pandang politik. Pemuda Jawa diwakili Jong Java, pemuda Batak diwakili Jong Batak, pemuda Sulawesi diwakili
Jong Celebes dan lain- lain. Dari pemuda
Tionghoa, tercatat Kwee Thiam Hong,
John Lauw Tjoan
Hok, Oey Kay Siang dan Tjoi Djien Kwie.
Beragamnya latar belakang peserta Kongres
Pemuda menunjukkan bahwa pemuda sudah dapat
bersatu dan bergerak untuk mempersatukan bangsa Indonesia. Hal ini seperti dinyatakan dan digelorakan dalam
Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928. Isi teks Sumpah Pemuda memiliki
peranan yang sangat penting. Melalui Sumpah Pemuda, tanah air, bangsa dan bahasa dapat diwujudkan untuk bersatu. Dengan sumpah pemuda pula, perjuangan yang dilakukan
oleh bangsa indonesia tidak lagi bersifat kedaerahan, tetapi sifatnya sudah
nasional hingga akhirnya kemerdekaan dapat dicapai.
Dari sejarah Sumpah
Pemuda ini, dapat
kita ambil nilai-nilai persatuan dan
kesatuan bangsa dan membuktikan bahwa ternyata berbagai perbedaan dapat disatukan. Walaupun Sumpah Pemuda terjadi di zaman dahulu,
tetapi ada nilai-nilai luhur yang masih bisa kita terima dan kita amalkan.
Adapun nilai-nilai luhur yang terkandung
dalam Sumpah Pemuda adalah sebagai berikut.
1.
Cinta Bangsa dan Tanah Air
Sumpah Pemuda berisi ikrar satu tanah air, satu bangsa, dan
satu bahasa, yaitu bahasa Indonesia.
Inilah wujud dari rasa cinta bangsa dan tanah air (nasionalisme) yang dinyatakan
para pemuda di tahun 1928. Cinta terhadap
bangsa dan tanah air artinya kita setia dan bangga terhadap
bangsa dan negara Indonesia.
2.
Persatuan
Sumpah Pemuda dirumuskan dan diikrarkan oleh pemuda dari
daerah, suku, agama, dan golongan yang berbeda. Perbedaan tidak menjadi penghalang bagi para pemuda untuk
bersatu dalam satu wadah, yakni satu bangsa Indonesia.
Ikrar ini kemudian
dilanjutkan dalam bentuk bersatu padu untuk berjuang melawan penjajah demi mendapatkan kemerdekaan. Para pemuda
benar-benar sadar jika berjuang tanpa persatuan, tak akan menang dan
berhasil. Penjajahan tak mungkin berakhir jika rasa persatuan
tidak tercipta antarpemuda dan pemudi di seluruh tanah air Indonesia. ”Bersatu Kita Teguh, Bercerai Kita Runtuh” itulah gambaran
pentingnya persatuan bagi bangsa Indonesia.
3.
Sikap Rela Berkorban
Rela berkorban artinya kesediaan dengan ikhlas untuk
memberikan segala sesuatu yang dimilikinya, sekalipun menimbulkan penderitaan
bagi dirinya sendiri. Rela berkorban untuk kepentingan banyak orang terlebih
untuk kepentingan bangsa dan
negara akan memperkuat persatuan dan kesatuan.
Begitu juga yang dilakukan oleh para pemuda
dalam peristiwa Sumpah Pemuda maupun dalam perjuangan merebut kemerdekaan, para pemuda dengan ikhlas
berkorban untuk bangsa dan negara tanpa mengharapkan imbalan meski telah mengorbankan
banyak tenaga dan pikiran demi kemerdekaan bangsa.
4.
Mengutamakan Kepentingan Bangsa
Sumpah Pemuda dan perjuangan pemuda merebut kemerdekaan menunjukkan bahwa para pemuda tak mementingkan daerah
atau golongannya masing-masing. Pemuda hanya memikirkan bagaimana bangsa Indonesia dapat bersatu padu untuk
mengusir penjajah dan mencapai kemerdekaan.
5.
Dapat Menerima dan Menghargai Perbedaan
Perbedaan latar belakang daerah, suku, dan agama peserta
Kongres Pemuda tidak menyurutkan tekad pemuda untuk bersatu.
Berbagai perbedaan bukan untuk dipermasalahkan melainkan untuk diterima dan
dihargai sebagai sebuah kekayaan bangsa
Indonesia. Pemuda menerima dan menghargai perbedaan demi terwujudnya satu bangsa,
yaitu Indonesia.
6.
Semangat Persaudaraan
Semangat persaudaraan dilandasi oleh semangat kekeluargaan.
Kekeluargaan di- dasarkan saling menyayangi dan bertanggung
jawab dalam mempertahankan nilai-nilai keluarga. Sikap kekeluargaan
dalam masyarakat Indonesia bukan hanya didasarkan
oleh ikatan darah.
Sebagai sebuah bangsa,
bangsa Indonesia adalah bersaudara sehingga harus saling menghormati dan tolong-menolong dengan
penuh keikhlasan dan kasih sayang. Dengan tingginya semangat
kekeluargaan tersebut, pemuda dan pemudi Indonesia berikrar
mengantarkan bangsa Indonesia
untuk berbangsa dan bertanah
air yang satu.
7.
Meningkatkan
Semangat Gotong Royong atau Kerja Sama
Gotong royong berarti bekerja bersama-sama untuk mencapai
suatu hasil yang didambakan. Gotong royong merupakan budaya
bangsa Indonesia. Gotong royong merupakan suatu usaha
atau pekerjaan yang dilakukan tanpa pamrih dan secara sukarela oleh semua warga menurut batas kemampuannya masing-masing. Gotong royong juga memiliki nilai
kerja sama. Para pemuda telah
bergotong royong secara
sukarela menurut kemampuannya masing-masing. Kemerdekaan bangsa Indonesia merupakan
bukti nyata dari gotong royong dan kerja sama yang dilakukan bangsa Indonesia.
C. Nilai Semangat Sumpah Pemuda Masa Sekarang
Ir. Soekarno mengatakan ”Beri aku 1.000 orang tua, niscaya
akan kucabut Semeru dari akarnya. Beri aku 10 pemuda, niscaya
akan kuguncangkan dunia”.
Maksud dari 10 bukanlah
jumlah sepuluh pemuda melainkan penggambaran betapa dahsyat apa yang bisa dilakukan pemuda dalam
melakukan perubahan.
Pemuda adalah mereka yang memiliki keinginan
kuat, semangat tinggi, cita- cita yang
digantungkan di bintang, memiliki semangat yang terus berkobar. Pemuda adalah
mereka yang berjuang dengan semangat menggapai nilai-nilai luhur bangsa dan agamanya. Pemuda adalah mereka
yang mempunyai cita-cita dan bersungguh- sungguh untuk mewujudkannya. Pemuda adalah mereka yang
terus melakukan perubahan, mulai dari perubahan diri,
keluarga, masyarakat, bangsa, negara dan agama. Pemuda merupakan generasi penerus,
generasi pengganti dan generasi pembaharu pendahulu mereka. Pemudalah yang
akan menjadi tonggak perubahan suatu bangsa. Baik buruknya suatu bangsa dapat
dilihat dari pemudanya.
Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang No. 40 Tahun 2009,
tentang Kepemudaan mendefinisikan pemuda adalah warga negara
Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 (enam belas) sampai
30 (tiga puluh) tahun. Kemudian,
Pasal 1 (2) menyebutkan Kepemudaan adalah berbagai hal yang berkaitan dengan potensi,
tanggung jawab, hak, karakter, kapasitas, aktualisasi
diri, dan cita-cita
pemuda.
Menurut undang-undang, pemuda
itu usianya 30 tahun ke bawah. Apabila berusia 31 tahun ke
atas, tidak lagi disebut pemuda. Kalaupun ada yang usianya antara 40-50 tahun menganggap diri mereka masih muda, itu mungkin mendefinisikan pemuda tidak dibatasi
usia. Selama masih memiliki semangat muda, berapa pun usianya, masih
bisa dianggap sebagai
pemuda. Kalian siswa
kelas 8 berusia
di antara 13 dan 14 tahun, belum dapat dinyatakan sebagai
pemuda, tetapi semangat,
potensi, karakter, dan cita-cita haruslah dipupuk dan ditetapkan mulai
dari sekarang.
Terjadinya Sumpah Pemuda pada tanggal 28
Oktober 1928 itu sendiri me- nunjukkan bahwa pemuda Indonesia memiliki
hal-hal berikut.
a.
Potensi
Pemuda merupakan bagian terpenting dari masyarakat yang
memiliki potensi untuk melakukan perubahan karena pemuda memiliki keinginan
kuat untuk belajar dan berubah
menjadi lebih baik.
b.
Tanggung Jawab
Tanggung jawab muncul dari kesadaran, dan pendorong untuk melakukan
perubahan adalah keberanian. Apabila
pemuda memiliki kesadaran
dan keberanian,
perubahan akan dilakukan dan ini terbukti
dalam masa penjajahan di mana peran
pemuda pemuda sebagai penanggung jawab perubahan di- laksanakan.
c.
Hak
Sebagai warga negara, pemuda juga memiliki hak. Hak itu
sendiri diikuti dengan kewajiban. Bahkan tidaklah baik apabila menuntut hak
sedangkan kewajibannya dikesampingkan. Pemuda di tahun 1928 lebih mendahulukan
kewajiban berjuang demi bangsa dan negara daripada menuntut hak
pribadinya.
d.
Karakter
Pemuda yang melakukan perubahan adalah pemuda yang memiliki
karakter berani, menyukai tantangan, kreatif, pekerja keras, dan inovatif.
e.
Aktualisasi Diri
Aktualisasi diri adalah ketepatan seseorang
di dalam menempatkan dirinya sesuai dengan kemampuan yang ada di dalam
dirinya. Pemuda di tahun 1928 telah mampu mengaktualisasikan dirinya dengan baik.
Aktualisasi diri tersebut bukan untuk
hasrat dan kepentingan pribadi melainkan untuk
kepentingan bangsa dan negara
f.
Cita-Cita
Pemuda haruslah memiliki cita-cita yang besar. Cita-citalah
yang akan me- langkah seseorang meraih masa depan yang
lebih baik. Pemuda akan memiliki cita-cita yang tinggi karena memang pemuda
hidup di dunia gagasan. Jangan takut bermimpi. Takutlah kalau tidak punya
mimpi.
Perjuangan
pemuda di masa lalu, tentulah
berbeda dengan perjuangan generasi muda zaman sekarang. Pemuda zaman sekarang
hidup dengan aman dan bebas, tidak ada tekanan dan peperangan. Dalam menuntut ilmu pun, semua warga negara dapat mendapatkan pendidikan yang sama dan sederajat. Tidak
terlalu sulitnya tantangan yang dihadapi pemuda sekarang,
hal yang dibutuhkan dari peran generasi muda, yaitu isi kemerdekaan ini dengan
kegiatan-kegiatan yang bersifat positif.
Kegiatan positif pemuda terutama pelajar di
samping giat belajar di antaranya mengikuti kegiatan memupuk rasa cinta tanah
air dan patriot bangsa seperti aktif di organisasi sekolah, seperti PMR, OSIS,
Pramuka, Paskibra. Pelajar yang aktif di organisasi kepemudaan mereka Patut
dianggap sebagai patriot
bangsa yang mengisi kemerdekaan dengan karya nyata
yang positif.
Pemuda seharusnya memahami
simbol-simbol negara dan bagaimana memper- lakukan simbol-simbol negara
tersebut. Memahami simbol negara bertujuan untuk memperkuat persatuan dan kesatuan Negara
kesatuan Republik Indonesia, menjaga kehormatan yang menunjukkan kedaulatan bangsa dan
Negara Kesatuan Republik Indonesia dan menciptakan ketertiban, kepastian, dan standarisasi penggunaan bendera, bahasa,
dan lambang negara, serta lagu kebangsaan.
Simbol-simbol negara menurut Undang-Undang No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang
Negara, serta Lagu Kebangsaan adalah sebagai berikut.
1)
Bendera
Bendera Negara Kesatuan Republik
Indonesia yang selanjutnya disebut Bendera Negara adalah Sang Merah Putih. Bendera
Negara Sang Merah Putih berbentuk empat persegi panjang dengan ukuran lebar 2/3 (dua-pertiga) dari panjang serta bagian atas
berwarna merah dan bagian bawah berwarna putih yang kedua bagiannya berukuran sama.
Bendera negara yang dikibarkan pada Proklamasi Kemerdekaan Indonesia tanggal 17 Agustus 1945 di Jalan Pegangsaan Timur
Nomor 56 Jakarta disebut Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih. Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih disimpan
dan dipelihara di Monumen Nasional, Jakarta.
Pengibaran
atau pemasangan dilakukan pada waktu antara
matahari terbit hingga matahari
terbenam. Bendera negara
wajib dikibarkan pada setiap peringatan Hari Kemerdekaan tanggal 17 Agustus
oleh warga negara
yang menguasai hak penggunaan rumah, gedung atau kantor, satuan
pendidikan, transportasi umum, dan transportasi
pribadi di seluruh
wilayah Negara Kesatuan
Republik Indonesia dan di
kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri. Bendera Negara dikibarkan
pada waktu peringatan hari-hari besar nasional atau peristiwa lain.
Bendera negara terutama
di instansi pemerintah wajib dikibarkan tiap hari.
Sekolah sebagai instansi pemerintah tentunya wajib
mengibarkan bendera merah putih setiap hari.
Bendera
negara dapat dikibarkan dan/atau
dipasang pada:
a.
kendaraan atau mobil dinas;
b.
pertemuan resmi pemerintah dan/atau organisasi;
c.
perayaan agama atau adat;
d.
pertandingan
olahraga; dan/atau
e.
perayaan atau peristiwa lain.
Setiap orang dilarang:
a.
merusak,
menyobek, menginjak-injak, membakar, atau melakukan perbuatan lain dengan maksud menodai, menghina, atau
merendahkan kehormatan bendera negara;
b.
memakai bendera negara untuk reklame atau iklan komersial;
c.
mengibarkan bendera negara yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam;
d.
mencetak,
menyulam, dan menulis huruf, angka, gambar atau tanda lain dan memasang lencana
atau benda apa pun pada bendera negara; dan
e.
memakai bendera negara untuk
langit-langit, atap, pembungkus barang, dan
tutup barang yang dapat menurunkan kehormatan bendera negara.
2) Bahasa
Bahasa Indonesia yang dinyatakan sebagai
bahasa resmi negara dalam Pasal 36
Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan
Republik Indonesia Tahun 1945 bersumber dari bahasa yang diikrarkan dalam Sumpah
Pemuda tanggal 28 Oktober 1928 sebagai bahasa persatuan yang dikembangkan
sesuai dengan dinamika peradaban bangsa. Bahasa Indonesia berfungsi sebagai
jati diri bangsa, kebanggaan nasional, sarana pemersatu berbagai suku bangsa,
serta sarana komunikasi antardaerah dan antarbudaya daerah. Bahasa Indonesia
berfungsi sebagai bahasa resmi kenegaraan, pengantar pendidikan, komunikasi
tingkat nasional, pengembangan kebudayaan nasional, transaksi dan dokumentasi niaga, serta sarana pengembangan dan pemanfaatan
ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan bahasa media massa.
Bahasa Indonesia wajib
digunakan dalam peraturan perundang-undangan, dalam dokumen resmi
negara, dalam pidato
resmi presiden, wakil
presiden, dan pejabat negara yang lain yang disampaikan di dalam atau di luar negeri, dan digunakan
sebagai bahasa pengantar dalam pendidikan nasional.
3)
Lambang Negara
Lambang Negara Kesatuan Republik Indonesia berbentuk Garuda
Pancasila yang kepalanya menoleh lurus ke sebelah kanan, perisai berupa jantung
yang digantung dengan rantai pada leher Garuda, dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika ditulis di atas pita
yang dicengkeram oleh Garuda. Memiliki paruh, sayap, ekor, dan cakar yang
mewujudkan lambang tenaga pembangunan.
Garuda memiliki sayap yang masing-masing
berbulu 17, ekor berbulu 8, pangkal ekor berbulu 19, dan leher
berbulu 45. Di tengah-tengah perisai
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 46 Undang-Undang No. 24 Tahun 2009 tentang
Bendera, Bahasa, dan Lambang
Negara, serta Lagu Kebangsaan, terdapat sebuah garis hitam tebal yang melukiskan khatulistiwa. Pada perisai
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 46,
terdapat lima buah ruang yang mewujudkan dasar Pancasila sebagai berikut.
a.
Sila
pertama dilambangkan dengan cahaya di bagian tengah perisai berbentuk bintang yang bersudut
lima.
b.
Sila kedua
dilambangkan dengan tali rantai bermata
bulatan dan persegi
di bagian kiri bawah perisai.
c.
Sila ketiga dilambangkan dengan pohon beringin
di bagian kiri atas perisai.
d.
Sila keempat dilambangkan dengan kepala banteng di bagian kanan atas perisai.
e.
Sila kelima dilambangkan dengan kapas dan padi di bagian kanan atas perisai.
Lambang Negara menggunakan warna
pokok yang terdiri atas:
a.
warna merah di bagian kanan
atas dan kiri bawah perisai;
b.
warna putih di bagian kiri atas dan kanan bawah perisai;
c.
warna kuning emas untuk seluruh burung Garuda;
d.
warna hitam di tengah-tengah perisai
yang berbentuk jantung;
dan
e.
warna alam untuk seluruh gambar lambang.
4) Lagu Kebangsaan
Lagu Kebangsaan adalah lagu
Indonesia Raya yang diciptakan oleh
Wage Rudolf
Supratman. Lagu Kebangsaan wajib diperdengarkan dan/atau dinyanyikan:
a.
Untuk menghormati presiden dan/atau wakil presiden serta
bendera negara pada waktu pengibaran atau penurunan Bendera
Negara yang diadakan
dalam upacara.
b.
Dalam acara resmi yang diselenggarakan oleh pemerintah.
c.
Dalam
acara ataupun kompetisi ilmu pengetahuan, teknologi, Olah raga inter- nasional dan seni internasional yang diselenggarakan di Indonesia, dan lain
sebagainya.
Lagu Kebangsaan dapat
dinyanyikan dengan diiringi
alat musik, tanpa
diiringi alat musik, ataupun diperdengarkan secara instrumental. Lagu
Kebangsaan yang diiringi alat musik, dinyanyikan lengkap
satu strofe, dengan satu kali ulangan pada refrein.
Untuk Lagu Kebangsaan, seluruh siswa pada awal kegiatan
belajar, diwajibkan untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya. Menyanyikan lagu Indonesia Raya di-
kalangan siswa ditujukan untuk menanamkan nasionalisme
sejak dini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar