C. Menampilkan Sikap Sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan
Simak cerita di bawah ini.
Andi, seorang siswa yang rajin belajar. Andi berangkat ke sekolah pagi-pagi
dengan penuh semangat. Seluruh tugas sekolah selalu dikerjakan oleh Andi
sehingga Andi tidak pernah ditegur oleh guru. Pada akhir semester, nilai rapor
pengetahuan Andi sangat baik dan nilai rapor sikap serta keterampilan Andi pun sangat baik. Orang tua Andi
merasa bangga terhadap nilai yang telah diperolehnya.
Dari cerita
di atas, jawablah
pertanyaan
di bawah ini.
1)
Apakah Andi merupakan siswa yang mematuhi peraturan sekolah?
2)
Adakah
keuntungan yang akan diterima seseorang apabila mematuhi aturan? Jelaskan!
Kepatuhan berarti sikap taat atau siap sedia melaksanakan aturan.
Bersikap patuh akan membentuk
perilaku disiplin. Banyak manfaat yang dapat diperoleh apabila seseorang
terbiasa hidup taat pada aturan, di antaranya adalah kepatuhan lebih menguntungkan daripada melanggar aturan.
Contohnya, orang melanggar lalu lintas akan dikenakan denda sekian
rupiah. Orang yang berpola hidup sehat akan terhindar dari penyakit. Orang yang tidak mengonsumsi narkoba
akan memiliki tubuh yang kuat dan berpikiran sehat.
Kepatuhan terhadap peraturan
perundang-undangan nasional berkaitan dengan terbentuknya kesadaran hukum
setiap warga negara. Kesadaran hukum warga negara dapat
diukur dari beberapa indikator berikut:
a.
Pengetahuan Hukum
Pengetahuan hukum meliputi pengetahuan tentang
perbuatan-perbuatan yang dilarang hukum, seperti
penganiayaan, penipuan, penggelapan. Selain itu, juga pengetahuan
tentang perbuatan-perbuatan yang diperbolehkan oleh hukum, seperti jual-beli, sewa-menyewa, dan perjanjian.
b.
Pemahaman Kaidah-Kaidah Hukum
Pemahaman terhadap kaidah hukum ditandai dengan menghayati
isi hukum yang berlaku seperti memahami tujuan hukum yang mewujudkan
ketertiban dan keamanan bersama.
c.
Sikap terhadap
Norma-Norma Hukum
Perilaku ini ditunjukkan dalam bentuk
penilaian terhadap norma-norma hukum berupa nilai baik dan buruk terhadap kaidah-kaidah
(aturan-aturan) hukum. Misalnya,
pencurian termasuk dalam perbuatan tercela karena merugikan orang lain.
d.
Perilaku Hukum
Perilaku hukum ditunjukkan dengan perbuatan menaati
aturan-aturan hukum yang berlaku dalam kehidupan masyarakat.
Sebagai warga negara yang baik, salah satu kewajibannya adalah mematuhi
aturan perundang-undangan. Perilaku menaati
peraturan perundang-undangan merupakan kewajiban setiap warga negara,
tidak terkecuali para pelajar. Perilaku menaati undang-undang yang wajib
dilaksanakan oleh semua orang di antaranya adalah sebagai
berikut.
a.
Memiliki akta kelahiran.
b.
Mematuhi
aturan berlalu
lintas.
c.
Menyukseskan wajib belajar pendidikan dasar.
d.
Tidak melakukan
tindakan yang melawan
hukum.
Kepatuhan kepada
hukum merupakan cerminan
kepribadian seseorang. Orang yang taat pada hukum berarti memiliki kepribadian yang baik. Sementara itu, orang yang tidak taat pada hukum berarti
kepribadiaannya tidak baik karena sudah mengabaikan kewajibannya. Kalian
jadilah warga negara yang mempunyai kepribadian yang baik dengan selalu menaati
peraturan yang berlaku.
Membiasakan
menaati peraturan perundang-undangan dapat dilakukan dalam berbagai
lingkungan seperti sekolah, masyarakat, bangsa dan negara. Cobalah kalian amati perwujudan ketaatan tersebut di lingkungan sekolah
kalian! Tulislah hasil pengamatan kalian
pada buku catatan atau lembaran kertas!
1.
Perwujudan
menaati peraturan perundang-undangan di
lingkungan sekolah, antara lain:
a.
memakai
seragam sekolah
b. ...................................................................................................................................
...................................................................................................................................
c. ...................................................................................................................................
...................................................................................................................................
d. dan seterusnya
2.
Perwujudan
menaati peraturan perundang-undangan di lingkungan masyarakat antara
lain:
a.
melaporkan ke pengurus RT apabila menerima
tamu menginap di rumah
b. ...................................................................................................................................
...................................................................................................................................
c. ...................................................................................................................................
...................................................................................................................................
d. dan seterusnya
3.
Perwujudan
menaati peraturan perundang-undangan di lingkungan bangsa dan negara antara
lain:
a.
membayar
pajak tepat waktu
b. ...................................................................................................................................
...................................................................................................................................
c. ...................................................................................................................................
...................................................................................................................................
d. dan seterusnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar