Halooo.... Semoga bermanfaat

Selasa, 18 Januari 2022

TUGAS CARI KATA IPS KELAS IX BAB 4 : PASAR BEBAS

 Tugas mencari kata tersembunyi terkait dengan materi PASAR BEBAS IPS kelas IX BAB 2... ada 7 kata tersembunyi....


 kunci jawaban :


TUGAS CARI KATA IPS KELAS IX BAB 4 : PERDAGANGAN INTERNASIONAL

 ini adalah jenis tugas mencari kata-kata yang berhubungan dengan materi perdagangan internasional materi IPS kelas IX Bab 2.  Ada 10 kata terembunyi .....



 

 

 



Minggu, 16 Januari 2022

1.4.a.10.2 Aksi Nyata - Budaya Positif di Lingkungan Sekolah SMP Negeri 2 Bangun Sari


Pelaksanaan Aksi Nyata penerapan Budaya Positif di lingkungan Sekolah.

 

Pelaksanaan aksi nyata penerapan budaya positif di lingkungan sekolah dibagi menjadi dua kegiatan yaitu pengimbasan budaya positif kepada rekan kerja sesama guru dan pegawai SMP Negeri 2 Bangunsari dan penerapan budaya positif di dalam kelas bersama dengan siswa. 

A. Pengimbasan Budaya Positif Kepada Rekan Kerja


Pengimbasan budaya positif kepada sesama rekan kerja saya laksanakan pada tanggal 8 Januari 2022 pada saat rapat pembagian tugas. Saya sengaja memilih waktu pada saat rapat pembagian tugas dikarenakan pada saat ini semua guru hadir untuk mengikuti kegiatan rapat dan saya meminta izin kepada kepala sekolah untuk menyampaikan materi mengenai penerapan budaya positif di lingkungan sekolah. pada saat rapat pembagian tugas ini dihadiri oleh 25 orang guru dimana pada saat itu saya menyampaikan mengenai segitiga restitusi, keyakinan kelas, lima posisi kontrol dan kebutuhan siswa serta pendekatan BAGJA. Namun yang lebih saya tekan kan di dalam penyampaian ini adalah pendekatan Bagja di mana Saya mengharapkan bahwa setiap guru dapat mengerti mengenai model pendekatan Bagja dimana pendekatan ini melihat hal-hal baik yang ada di dalam diri siswa Guru maupun sekolah. Saya berharap bahwa setiap guru yang ada di SMP Negeri 2 Bangun Sari dapat menemukan hal-hal baik yang ada di dalam dirinya terlebih dahulu sebelum melihat hal-hal yang lebih jauh sehingga dengan hal-hal baik tersebut dapat digunakan untuk membangun sekolah menjadi lebih baik. Saya juga menjelaskan mengenai lima posisi kontrol sebagai seorang guru dalam menghadapi siswa di mana dalam hal ini saya lebih menekankan mengenai posisi kontrol sebagai manajer yang harus dimiliki oleh setiap guru untuk menyelesaikan permasalahan setiap siswa. Setelah saya selesai menyampaikan materi mengenai budaya positif kemudian saya meminta tanggapan kepada dua orang rekan kerja untuk menyampaikan hal-hal yang berkaitan dengan budaya positif.
Ibu Opi Meilani


Ibu Tri Meidiawaty



B. Penerapan Aksi Nyata di Dalam Kelas


Penerapan aksi nyata di dalam kelas ini saya laksanakan pada tanggal 11 Januari 2022. Pada hari ini saya memiliki jadwal mengajar di kelas 9B sehingga saya memutuskan untuk melaksanakan penerapan aksi nyata di kelas tersebut dengan membawa siswa untuk membuat keyakinan kelas dan kelas impian.

 Selama penerapan aksi nyata yang ada di dalam kelas saya melihat antusias yang dimiliki siswa pada saat mereka menuliskan mengenai kesepakatan kelas dan juga keyakinan kelas yang akan kami sepakati bersama-sama. Umumnya ada banyak siswa yang membuat kesepakatan kepada dirinya sendiri yaitu tidak ribut di dalam kelas atau pada saat guru menjelaskan di depan kelas, ada juga beberapa siswa yang sepakat bahwa mereka tidak akan datang terlambat, kemudian ada juga beberapa siswa yang menyimpan hati bahwa tidak boleh membuang sampah sembarangan. Setelah saya dan siswa menyimak ati kelas yang kami inginkan kemudian saya membawa mereka untuk menuliskan mengenai kelas yang mereka impikan atau kelas impian, Saya melihat antusias mereka di dalam menulis kelas impian yang mereka inginkan di mana saya melihat bahwa jawaban mereka sangat beraneka ragam. Sebagian besar siswa menginginkan kelas yang tenang dan tidak berisik dan juga mereka menginginkan adanya guru yang asik bagi mereka dalam arti guru dapat mengerti apa yang siswa inginkan dan tidak menjelaskan atau mencatat secara berlebihan tetapi lebih kepada metode belajar yang bervariasi. 


Kemudian setelah saya menerapkan budaya positif mengenai keyakinan kelas dan kelas impian saya meminta 2 orang siswa untuk menyampaikan perasaan mereka setelah membuat kesepakatan kelas dan kelas impian.
Rashya Anara


Reinha Gabriela


Video Selengkapnya silahkan dilihat disini :





Sabtu, 15 Januari 2022

Struktur Penerapan Sistem SKS di Sekolah Kurikulum Paradigma Baru

 Struktur Penerapan Sistem SKS di Sekolah

Lalu seperti apa sistem SKS ini jika diterapkan di sekolah?

Ternyata, system SKS sudah diterapkan sebelumnya pada Kurikulum 2013 di sekolah tertentu saja. Sistem SKS yang diterapkan di sekolah telah dituangkan dalam Permendikbudristek Republik Indonesia Nomor 158 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Sistem Kredit Semester Pada Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah. Isi dalam peraturan ini akan dijelaskan secara singkat, sebagai berikut

1. Prinsip pelaksanaan Sistem SKS

Dalam peraturan Permendikbudristek Nomor 158 Tahun 2014 pada Pasal 2 menyebutkan system SKS diselenggarakan dengan prinsip:

  1. Fleksibel;

merupakan penyelenggaraan SKS dengan fleksibilitas pilihan mata pelajaran dan waktu penyelesaian masa belajar yang memungkinkan peserta didik menentukan dan mengatur strategi belajar secara mandiri.

2. Keunggulan; merupakan penyelenggaraan SKS yang memungkinkan peserta didik memperoleh kesempatan belajar dan mencapai tingkat kemampuan optimal sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuan/kecepatan belajar.

3. Maju berkelanjutan; merupakan penyelenggaraan SKS yang memungkinkan peserta didik dapat langsung mengikuti muatan, mata pelajaran atau program lebih lanjut tanpa terkendala oleh peserta didik lain.

4. Keadilan: merupakan penyelenggaraan SKS yang memungkinkan peserta didik mendapatkan kesempatan untuk memperoleh perlakuan sesuai dengan kapasitas belajar yang dimiliki dan prestasi belajar yang dicapainya secara perseorangan.

2. Pembelajaran Diferensiasi

Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 158 Tahun 2014 pada Pasal 4 menyebutkan,

“Pembelajaran dengan SKS dikelola dalam bentuk pembelajaran yang berdiferensiasi bagi masing-masing kelompok peserta didik yang berbeda kecepatan belajarnya.”

3. Adanya guru Pembimbing

Layaknya di Perguruan tinggi, setiap mahasiswa memiliki dosen pembimbing. Begitu pula, siswa di sekolah akan memiliki guru pembimbingnya masing-masing. Seperti yang disebutkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 158 Tahun 2014 pada Pasal 6, terdapat 3 poin dalam pasal ini.

“Satuan pendidikan penyelenggara SKS wajib menyediakan guru pembimbing akademik. (2) Guru pembimbing akademik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bertanggung jawab terhadap aspek akademik bagi peserta didik sejak semester pertama sampai dengan semester akhir. (3) Satuan pendidikan dapat mengganti guru pembimbing akademik sesuai dengan kebutuhan.”

4. Adanya Sistem Indeks Prestasi (IP)

Indeks Prestasi disebut IP adalah nilai akhir capaian pembelajaran peserta didik pada akhir semester yang mencakup nilai kompetensi pengetahuan dan kompetensi keterampilan.

Seperti halnya di perguruan tinggi, kita mengenal IP dan IPK. Jika mahasiswa dengan IP kurang dari (<) 3,50 hanya bisa mengambil 22 SKS, dan mahasiswa dengan IP lebih (>) 3,50 dapat mengambil 24 SKS yang telah disediakan. Kurang lebih hal ini juga diterapkan di sekolah.

Hal ini juga disebutkan dalam peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 158 Tahun 2014 pada Pasal 7, 8 dan 9, sebagai berikut

1. Pasal 7

Pasal 7 menyebutkan prestasi yang dicapai pada satuan pendidikan sebelumnya untuk pengambilan beban belajar pada semester 1; atau IP yang diperoleh pada semester sebelumnya untuk pengambilan beban belajar pada semester berikutnya.”

2. Pasal 8

Pasal 8 menjelaskan tentang ketentuan IP, sebagai berikut

(1) Peserta didik SMP pada semester 2 dan seterusnya dapat mengambil beban belajar berdasarkan IP semester sebelumnya dengan ketentuan sebagai berikut:

a. IP < 2,67 dapat mengambil beban belajar paling banyak 40 jam pelajaran;

b. IP 2,67 – 3,33 dapat mengambil beban belajar paling banyak 48 jam pelajaran;

c. IP 3,34 – 3,66 dapat mengambil beban belajar paling banyak 56 jam pelajaran; dan

 d. IP > 3,66 dapat mengambil beban belajar paling banyak 64 jam pelajaran.

(2) Peserta didik SMA pada semester 2 dan seterusnya dapat mengambil beban belajar berdasarkan IP semester sebelumnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 huruf b dengan ketentuan sebagai berikut:

a. IP < 2,67 dapat mengambil beban belajar paling banyak 46 jam pelajaran;

b. IP 2,67 – 3,33 dapat mengambil beban belajar paling banyak 54 jam pelajaran;

c. IP 3,34 – 3,66 dapat mengambil beban belajar paling banyak 62 jam pelajaran; dan

d. IP > 3,66 dapat mengambil beban belajar paling banyak 70 jam pelajaran.

(3) Peserta didik SMK pada semester 2 dan seterusnya dapat mengambil beban belajar berdasarkan IP semester sebelumnya dengan ketentuan sebagai berikut:

a. IP < 2,67 dapat mengambil beban belajar paling banyak 50 jam pelajaran;

b. IP 2,67 – 3,33 dapat mengambil beban belajar paling banyak 57 jam pelajaran;

c. IP 3,34 – 3,66 dapat mengambil beban belajar paling banyak 64 jam pelajaran; dan

d. IP > 3,66 dapat mengambil beban belajar paling banyak 72 jam pelajaran.

3. Pasal 9

Pasal 9, menjelaskan “Kegiatan tatap muka dalam beban belajar bagi peserta didik yang memiliki kecepatan belajar di atas rata-rata yang ditunjukkan dengan IP > 3,55 durasi setiap satu jam pelajaran dapat dilaksanakan selama 30 menit.” Maksudnya adanya penambahan waktu jam pembelajaran bagi siswa yang memiliki IP > 3,55.

5. Sistem SKS berbeda dengan Sistem Akselerasi

Sistem SKS dan system program akselerasi memiliki kesamaan pada outputnya, dimana siswa dapat lulus dengan cepat. Tetapi, sebenarnya 2 sistem ini memiliki perbedaan.

Sistem program akselerasi atau percepatan pembelajaran hanya dikhususkan bagi siswa yang cerdas dan bernilai tinggi. Dalam penyampaian materi pembelajaran dipadatkan secara khusus sehingga siswa akan lebih cepat meraih kelulusan.

Berbeda dengan sistem SKS, dimana semua siswa memiliki kesiapan dan kemampuan belajar yang sama. Sistem SKS ini sangat cocok bagi siswa yang memang memiliki kemampuan belajar lebih baik akan mendapatkan materi-materi baru lebih cepat dibandingkan teman-temannya. Jadi semua tergantung pada siswanya sendiri. Semakin ia baik dalam belajar semakin banyak materi pelajaran yang bisa ia selesaikan dengan cepat sehingga ia akan lulus dengan cepat pula.

Kamis, 13 Januari 2022

DOWNLOAD RPP SMP GRATIS

Bagi rekan-rekan yang membutuhkan RPP IPS silakan klik link di bawah ini :  

🌐 *Kelas 7* : https://www.edukasiips.com/2020/01/rpp-ips-kelas-7-semester-genap-versi.html 

🌐 *Kelas 8* : https://www.edukasiips.com/2021/01/rpp-ips-kelas-8-semester-genap.html

🌐 *Kelas 9* : https://www.edukasiips.com/2021/01/rpp-ips-kelas-9-semester-genap.html 

🌐 *Kelas 7, 8 dan 9* : https://www.edukasiips.com/2021/01/perangkat-pembelajaran-ips-semester.html


*Semua mata pelajaran* : 

📝 *RPP Daring, Luring, Kombinasi Kelas 7 Semester Genap* https://www.didno76.com/2020/12/rpp-smpmts-kelas-7-semester-genap-semua.html 

📝 *RPP Daring, Luring, Kombinasi Kelas 8 Semester Genap*  https://www.didno76.com/2021/01/rpp-smpmts-kelas-8-semester-genap-semua.html 

📝 *RPP Daring, Luring, Kombinasi Kelas 9 Semester Genap*   https://www.didno76.com/2021/01/rpp-smpmts-kelas-9-semester-genap-semua.html 

_Silakan disave dulu_

SELAMAT DATANG KURIKULUM BARU PARADIGMA BARU

SELAMAT DATANG KURIKULUM BARU

Kurikulum Paradigma Baru

Mulai tahun pelajaran 2021-2022, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah meluncurkan Kurikulum Paradigma Baru sebagai penyempurnaan dari KTSP 2013. Kurikulum Paradigma Baru ini akan diberlakukan secara terbatas dan bertahap melalui program sekolah penggerak dan pada akhirnya akan diterapkan pada setiap satuan pendidikan yang ada di Indonesia. Sebelum diterapkan pada setiap satuan pendidikan, mari kita mengenal 7 (tujuh) hal baru yang ada dalam Kurikulum Paradigma Baru.

Pertama, struktur kurikulum, Profil Pelajar Pancasila (PPP) menjadi acuan dalam pengembangan Standar Isi, Standar Proses, dan Standar Penilaian, atau Struktur Kurikulum, Capaian Pembelajaran (CP), Prinsip Pembelajaran, dan Asesmen Pembelajaran. Secara umum Struktur Kurikulum Paradigma Baru terdiri dari kegiatan intrakurikuler berupa pembelajaran tatap muka bersama guru dan kegiatan proyek. Selain itu, setiap sekolah juga diberikan keleluasaan untuk mengembangkan program kerja tambahan yang dapat mengembangkan kompetensi peserta didiknya dan program tersebut dapat disesuaikan dengan visi misi dan sumber daya yang tersedia di sekolah tersebut.

Kedua, hal yang menarik dari Kurikulum Paradigma Baru yaitu jika pada KTSP 2013 kita mengenal istilah KI dan KD yaitu kompetensi yang harus dicapai oleh siswa setelah melalui proses pembelajaran, maka pada Kurikulum Paradigma Baru kita akan berkenalan dengan istilah baru yaitu Capaian Pembelajaran (CP) yang merupakan rangkaian pengetahuan, keterampilan, dan sikap sebagai satu kesatuan proses yang berkelanjutan sehingga membangun kompetensi yang utuh. Oleh karena itu, setiap asesmen pembelajaran yang akan dikembangkan oleh guru haruslah mengacu pada capaian pembelajaran yang telah ditetapkan.

Ketiga, pelaksanaan proses pembelajaran dengan pendekatan tematik yang selama ini hanya dilakukan pada jenjang SD saja, pada kurikulum baru diperbolehkan untuk dilakukan pada jenjang pendidikan lainnya. Dengan demikian pada jenjang SD kelas IV, V, dan VI tidak harus menggunakan pendekatan tematik dalam pembelajaran, atau dengan kata lain sekolah dapat menyelenggarakan pembelajaran berbasis mata pelajaran.

Keempat, jika dilihat dari jumlah jam pelajaran, Kurikulum Paradigma Baru tidak menetapkan jumlah jam pelajaran perminggu seperti yang selama ini berlaku pada KTSP 2013, akan tetapi jumlah jam pelajaran pada Kurikulum Paradigma Baru ditetapkan pertahun. Sehingga setiap sekolah memiliki kemudahan untuk mengatur pelaksanaan kegiatan pembelajarannya. Suatu mata pelajaran bisa saja tidak diajarkan pada semester ganjil namun akan diajarkan pada semester genap atau dapat juga sebaliknya, misalnya mata pelajaran IPA di kelas VIII hanya diajarkan pada semester ganjil saja. Sepanjang jam pelajaran pertahunnya terpenuhi maka tidak menjadi persoalan dan dapat dibenarkan.

Kelima, Sekolah juga diberikan keleluasaan untuk menerapakan model pembelajaran kolaboratif antar mata pelajaran serta membuat asesmen lintas mata pelajaran, misalnya berupa asesmen sumatif dalam bentuk proyek atau penilaian berbasis proyek. Pada Kurikulum Paradigma Baru siswa SD paling sedikit dapat melakukan dua kali penilaian proyek dalam satu tahun pelajaran. Sedangkan siswa SMP, SMA/SMK setidaknya dapat melaksanakan tiga kali penilaian proyek dalam satu tahun pelajaran. Hal ini bertujuan sebagai penguatan Profil Pelajar Pancasila.

Keenam, untuk mata pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang pada KTSP 2013 dihilangkan maka pada Kurikulum Paradigma Baru mata pelajaran ini akan dikembalikan dengan nama baru yaitu Informatika dan akan diajarkan mulai dari jenjang SMP. Bagi sekolah yang belum memiliki sumber daya/guru Informatika maka tidak perlu khawatir untuk menerapkan mata pelajaran ini karena mata pelajaran ini tidak harus diajarkan oleh guru yang berlatarbelakang TIK/Informatika, namun dapat diajarkan oleh guru umum. Hal ini disebabkan karena pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah mempersiapkan buku pembelajaran Informatika yang sangat mudah digunakan dan dipahami oleh pendidik dan peserta didik.

Ketujuh, untuk mata pelajaran IPA dan IPS pada jenjang Sekolah Dasar Kelas IV, V, dan VI yang selama ini berdiri sendiri, dalam Kurikulum Paradigma Baru kedua mata pelajaran ini akan diajarkan secara bersamaan dengan nama Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam Sosial (IPAS). Hal ini bertujuan agar peserta didik lebih siap dalam mengikuti pembelajaran IPA dan IPS yang terpisah pada jenjang SMP. Sedangkan pada jenjang SMA peminatan atau penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa akan kembali dilaksanakan pada kelas XI dan XII.

#nadiemmakarim #kurikulumparadigmabaru2022

Syarat dan Cara Mendaftar PPG Tahun 2022 Melalui Web SimPKB Kemdikbud

Tahun 2021 banyak para bapak ibu guru fokus pada pendafatarn P3K guru, saatnya ini awal tahun 2022 pada kesempatan kali ini admin akan berbagi informasi bagaimana cara mendaftar PPG tahun 2022 dan persyaratanya melalui portal sim pkb kemendikbud.

Syarat dan Cara Mendaftar PPG Tahun 2022 Melalui Web SimPKB

Dengan mengikuti PPG maka bapak ibu guru akan mendapatkan sertifikat pendidik yang nantinya setiap bulan akan mendapatkan tunjangan insentif sebesar 1,5juta per bulan akan bertambah sesuai dengan golongan pada SK inpasing.

PERSYARATAN DAFTAR PPG 2022

Adapun syarat untuk daftar PPG akan admin sampaikan sebagai berikut :

1. Telah diangkat sebagai guru sampai dengan 31 Desember 2015.

2. Terdaftar pada Dapodik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan per tanggal 31 Juli 2017.

3. Memiliki NUPTK (dapat dipenuhi setelah lulus pretest).

4. Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) dari perguruan tinggi yang memiliki program studi yang terakreditasi, dibuktikan dengan scan ijazah S-1/ D-IV.

5. Berkualifikasi akademik S-1/D-IV yang sesuai dengan program studi pada PPG yang akan diikuti.

6. Masih aktif mengajar dibuktikan dengan memiliki SK pembagian tugas mengajar dari kepala sekolah 5 (lima) tahun terakhir (mulai tahun 2014 sampai dengan 2018).

7. Berstatus guru PNS, guru Bukan PNS di sekolah negeri, dan guru tetap yayasan (GTY). 

8. Guru bukan PNS di sekolah negeri dibuktikan dengan SK Pengangkatan dari Kepala Daerah atau Kepala Dinas Pendidikan 5 (lima) tahun terakhir (mulai tahun 2014 sampai dengan 2018).

9. Berusia setinggi-tingginya 58 tahun dihitung sampai dengan tanggal 31 Desember tahun 2018.

10. Sehat jasmani dan rohani.

11. Bebas Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya (Napza).

12. Berkelakuan baik.
Syarat diatas diperuntukan oleh guru swasta atau guru bukan PNS di sekolah negeri.

Cara Mendaftar PPG Tahun 2022

1. Buka google Chrome atau mozila dan ketik alamat ini : https://ppg.simpkb.id/ 

2. Kemudian masukkan username simpkb dan password yang telah didaftarkan lalu klik tombol login.

3. Atau bisa juga login menggunakan akun belajar.id Apabila belum mempunyai Akun SIMPKB bisa mendaftar terlebih dahulu melalui link ini DAFTAR.

4. Apabila sudah berhasil masuk ke beranda SIM PKB, apabila anda lolos PPG makan akan muncul pemberitahuan jika Anda diundang sebagai calon peserta Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan Tahun 2022.

5. Ketika bapak ibu memilih menu "Selanjutnya" akan muncul berbagai menu

Seleksi Akademik
Seleksi Administrasi
Konfirmasi Kesediaan
Penetapan Peserta
Lapor Diri
  
6. Pada laman tersebut akan muncul keterangan sebagai berikut. Program Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan diperuntukan hanya untuk bapak ibu guru yang telah memenuhi persyaratan sebagai berikut.

Belum memiliki Sertifikasi Pendidik
Status Kepegawaian Guru (PNS/CPNS/Honor Daerah/GTY)
TMT pengangkatan maksimal 2015
Kualifikasi pendidikan wajib D4/S1. dan
Usia maksimal 58 Tahun pada tahun 2019. Berdasarkan database Dapodik Kementrian dan Kebudayaan (cut off 30 Oktober 2019), Anda termasuk dalam daftar calon peserta program tersebut. Segera daftarkan diri Anda sebelum batas akhir tanggal yang di tentukan. Verifikasi berkas documen persyaratan diatas akan dilaksanakan sebelum pelaksanaan pre test PPG 2022
7. Selanjutnya pilih menu "Mendaftar"

8. Setelah itu bapak ibu guru akan diminta kembali memilih menu "Mendaftar Sekarang".

9. Isi data pada formulir pendaftaran sebagai peserta PPG 2022

Jenjang Mapel PPG,
Bidang Studi PPG,
Kualifikasi Pendidikan,
Tahun tamat Ijazah Sarjanah (S1) ,
Jenis Studi Pendidikan,
Jurusan atau Program Studi,
Fakultas,
Nama Perguruan Tinggi Penerbit Ijazah nya, dan

10. Kemudian bapak ibu Upload berkas dengan cara Scan Ijasah S1 Asli dan sk pengangkatan pertama menjadi guru, ukuran file maksimal 1 MB dan minimal 100 Kb dengan format PNG/JPG/JPEG.

11. Apabila semuanya sudah di isi dengan benar dan lengkap silahkan melanjutkan pendaftran peserta PPG dengan memilih menu Lanjut.

Semoga Bermanfaat...

Rabu, 12 Januari 2022

SOAL TEKA TEKI SILANG IPA KELAS VII : EKOSISTEM

 

MENURUN

 

1.     SALAH SATU CONTOH OMNIVORA

4.     KONSUMEM PRIMER

6.     SALAH SATU KOMPONEN  BIOTIK

7.     SALAH SATU CONTOH KARNIVORA'

8.     ORGANISME YANG MEMAKAN ORGANISME LAIN

11.   INTERAKSI ANTARA PEMANGSA DAN MANGSA

16.   SALAH SATU CONTOH HERBIVORA

17.   ORGANISME YANG MEMAKAN SISA  ORGANISME YANG TELAH MATI

18.   KOMPONEN TAK HIDUP

19.   INTERAKSI DUA ORGANISME YANG SALING MENGUNTUNGKAN

20.   HUBUNGAN ANTARA DUA ORGANISME YANG TIDAK SALING MENGUNTUNGKAN

 

MENDATAR

 

2.     HUBUNGAN YANG TIDAK SALING MEMPENGARUHI MESKIPUN HIDUP PADA HABITAT YANG SAMA

3.     JENIS ORGANISME YANG MAMPU MENGATUR SUHU TUBUHNYA AGAR PROSES DALAM  TUBUH DAPAT BERJALAN NORMAL

5.     PIHAK YANG DIRUGIKAN

9.     ORGANISME PEMAKAN BANGKAI HEWAN YANG MASIH UTUH

10.   INTERAKSI ANTAR ORGANISME DIMANA SALAH SATU MENGHAMBAT ORGANISME LAIN

12.   INTERAKSI YANG HANYA MENGUNTUNGKAN SATU PIHAK NAMUN PIHAK LAIN TIDAK DIUNTUNGKAN ATAU DIRUGIKAN

13.   JENIS ORGANISME YANG  MAMPU MENGURAIKAN SAMPAH ORGANIK MENJADI BAHAN ANORGANIK

14.   KOMPONEN HIDUP

15.   SALAH SATU KOMPONEN ABIOTIK







SOAL TEKA TEKI SILANG IPA KELAS VII BAB 1 : SEL JARINGAN DAN ORGAN


MENDATAR

 

1.     ORGANEL BERMEMBRAN YANG BERFUNGSI SEBAGAI TEMPAT PENGHASIL ENERGI

3.     JARINGAN PEMBULUH PADA TAPIS

6.     JARINGAN TERLUAR DARI TUMBUHAN

8.     SALAH SATU ORGAN PADA MANUSIA DAN HEAWN

10.   YANG BERPERAN PADA PEMBELAHAN SEL

13.   UNIT STRUKTURAL DAN FUNGSIONAL TERKECIL DALAM SUATU ORGANISME

14.   KUMPULAN DARI BEBERAPA MACAM JARINGAN  YANG BEKERJA SAMA MELAKUKAN TUGAS TERTENTU

15.   ORGANISME BERSEL TUNGGAL

19.   SEL YANG TIDAK MEMILIKI MEMBRAN INTI

20.   ALAT UNTUK MELIHAT BENDA-BENDA KECIL

21.   SALAH SATU ORGAN TUMBUHAN

22.   VAKUOLA

 

MENURUN

 

2.     INTI SEL

4.     BAGIAN DARI SEL YANG MEMPUNYAI FUNGSI KHUSUS

5.     SALAH SATU BAGIAN DARI SEL

7.     CAIRAN SEL

9.     JARINGAN PEMBULUH PADA KAYU

11.   JARINGAN PENGUAT YANG BERSIFAT SEMENTARA PADA TUMBUHAN

12.   JARINGAN DASAR

16.   CELAH PADA EPIDERMIS DAUN

17.   JENIS OTOT YANG TERDAPAT PADA  RANGKA ATAU TULANG

18.   ORANG YANG PERTAMA KALI MENGAMATI SEL

 

KUNCIJAWABAN


 

PENATAAN LINIERITAS DALAM PEMBELAJARAN PADA SEKOLAH PENGGERAK

 Penataan linieritas guru dalam pembelajaran pada Program Sekolah Penggerak selain mengacu pada ketentuan mengenai penataan linieritas guru bersertifikat pendidik, juga mengacu pada ketentuan di bawah ini. 

1. Mata pelajaran IPAS SD dapat diampu oleh guru yang mempunyai kualifikasi akademik atau sertifikat pendidik Guru Kelas SD. 

2. Mata pelajaran IPAS SDLB dapat diampu oleh guru yang mempunyai kualifikasi akademik atau sertifikat pendidik Guru Kelas SLB atau bidang studi pendidikan luar biasa. 

3. Mata pelajaran Informatika SMP dan SMA Kelas X dapat diampu oleh guru yang mempunyai kualifikasi akademik sarjana atau sertifikat pendidik bidang/keahlian sebagai berikut: a. ilmu komputer; b. informatika; c. Teknologi, Informasi, dan Komunikasi (TIK); atau d. MIPA/sains. 

4. Mata pelajaran Informatika Pilihan SMA XI dan Kelas XII dapat diampu oleh guru yang mempunyai kualifikasi akademik sarjana atau sertifikat pendidik ilmu komputer atau informatika. 

5. Mata pelajaran IPA dalam struktur kurikulum pada SMA kelas X sebagaimana dimaksud dalam Lampiran II huruf B dapat diajarkan oleh guru yang mempunyai kualifikasi akademik sarjana dan/atau bersertifikat pendidik guru Fisika, guru Kimia, dan/atau guru Biologi. 

6. Mata pelajaran IPS struktur kurikulum pada SMA kelas X sebagaimana dimaksud dalam Lampiran II huruf B dapat diajarkan oleh guru yang mempunyai kualifikasi akademik sarjana dan/atau sertifikat pendidik guru Sejarah, guru Geografi, guru Ekonomi, dan/atau guru Sosiologi

7. Mata pelajaran seni tari, seni musik, seni teater, dan seni rupa di SMP dan SMA dapat diampu oleh guru yang mempunyai: 

a. kualifikasi akademik sarjana pendidikan seni atau sarjana seni dan sertifikat pendidik seni budaya; atau 

b. kualifikasi akademik sarjana dan sertifikat pendidik sesuai dengan mata pelajaran seni yang diajarkan. 

8. Mata pelajaran Kepercayaan kepada Tuhan YME dan Budi Pekerti sebagaimana dimaksud dalam struktur kurikulum Lampiran II huruf B pada SD, SMP, SMA, dan SLB dapat diajarkan oleh penyuluh yang sudah dilatih oleh Majelis Luhur Kepercayaan dan/atau memiliki sertifikat kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). 

9. Mata pelajaran dalam struktur kurikulum SD sebagaimana dimaksud dalam Lampiran II huruf B selain: 

a. Pendidikan Agama dan Budi Pekerti; 

b. PJOK; 

c. Bahasa Inggris; dan 

d. Muatan Lokal, diajarkan oleh guru kelas. 

10. Mata pelajaran Bahasa Inggris dalam struktur kurikulum SD sebagaimana dimaksud dalam Lampiran II huruf B merupakan mata pelajaran pilihan pada SD yang dapat diajarkan oleh: 

a. guru kelas yang memiliki kompetensi Bahasa Inggris; 

b. guru Bahasa Inggris yang tersedia di SD yang bersangkutan; 

c. guru Bahasa Inggris di SD atau SMP terdekat yang ditugaskan dan diakui beban kerjanya; atau 

d. mahasiswa yang masuk dalam Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka. 

11. Mata pelajaran Muatan Lokal dalam struktur kurikulum SD sebagaimana dimaksud dalam Lampiran II huruf B merupakan mata pelajaran pilihan pada SD yang dapat diajarkan oleh: 

a. guru kelas yang memiliki kompetensi Muatan Lokal; 

b. guru Muatan Lokal yang tersedia di SD yang bersangkutan;  

c. guru Muatan Lokal di SD atau SMP terdekat yang ditugaskan dan diakui beban kerjanya; atau 

d. mahasiswa program studi Muatan Lokal (berdasarkan Surat Keputusan Gubernur) yang masuk dalam program kampus merdeka.