Halooo.... Semoga bermanfaat

Selasa, 11 Januari 2022

STRUKTUR KURIKULUM PARADIGMA BARU PAJA JENJANG SMP SEKOLAH MENENGAH PERTAMA

Struktur kurikulum SMP terdiri atas 1 (satu) fase yaitu Fase D. Fase D yaitu untuk Kelas VII, Kelas VIII dan Kelas IX. Proporsi beban belajar terbagi menjadi 2 (dua), yaitu: 

a. pembelajaran intrakurikuler; dan 

b. projek penguatan profil pelajar Pancasila dialokasikan sekitar 25% (dua puluh lima persen) total JP per-tahun.

Beban belajar dapat dilaksanakan dalam Sistem Paket atau Sistem Kredit Semester (SKS). Sistem Paket merupakan bentuk penyelenggaraan pendidikan yang peserta didiknya mengikuti beban belajar dan mata pelajaran sesuai dengan yang tercantum dalam struktur kurikulum. SKS merupakan bentuk penyelenggaraan pendidikan yang dirancang untuk melayani peserta didik sesuai dengan bakat, minat, kemampuan, dan/atau kecepatan belajar dalam menyelesaikan kurikulum pada satuan Pendidikan. Dalam hal satuan pendidikan menyelenggarakan SKS,  maka satuan pendidikan mengacu kepada ketentuan pada peraturan tentang penyelenggaraan SKS yang berlaku.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar