1. Struktur Kurikulum mengacu pada Profil Pelajar Pancasila
Struktur kurikulum menganut Profil Pelajar Pancasila (PPP) yang menjadi acuan bagi sekolah dalam mengembangkan mulai dari standar isi, standar proses, hingga standar penilaian. Atau struktur kurikulum menggunakan Capaian Pembelajaran (CP), prinsip pembelajaran, dan asesmen pembelajaran.
Secara umum struktur kurikulum 2022 terdiri dari kegiatan intrakulikuler berupa pembelajaran tatap muka bersama guru dan kegiatan pembelajaran proyek. Selain itu, sekolah juga diberikan keleluasaan untuk mengembangkan program kerja tambahan yang dapat mengembangkan kompetensi siswanya, dan dalam program tersebut dapat didesain oleh sekolah sesuai dengan visi misi dan sumber daya yang ada dan tersedia dalam sekolah tersebut.
2. Istilah KI dan KD menjadi Capaian Pembelajaran (CP)
Kita sudah sangat familiar dan pahami bersama dengan KI atau (kompetensi Inti ) dan KD (Kompetensi Dasar) merupakan kompetensi yang harus dicapai oleh siswa setelah melalui proses pembelajaran.
Namun dalam kurikulum 2022 kita akan dikenalkan dengan istilah baru yaitu Capaian Pembelajaran (CP) yang merupakan rangkaian pengetahuan, keterampilan dan sikap sebagai suatu kesatuan proses demi membangun kompetensi yang utuh bagi siswa. Sehingga, asesmen yang nantinya dikembangkan oleh guru harus dapat mencakup capaian pembalajaran yang telah di tetapkan sebelumnya.
3. Jumlah Jam Pelajaran Ditetapkan Pertahun
Jika dalam kurikulum sebelumnya penetapan jumlah jam pelajaran perminggu akan tetapi pada paradiga baru kurikulum 2022 akan berbeda, jumlah pelajaran akan ditetapkan pertahun.
Sehingga sekolah memiliki kemudahan untuk dapat mengatur pelaksanaan kegiatan pembelajarannya. Suatu mata pelajaran bisa saja tidak diajarkan pada semester ganjil namun akan diajarkan pada semester genap atau dapat dilakukan sebaliknya
4. Pembelajaran Berbasis Projek
Penerapan pembelajaran berbasis projek bertujuan untuk pengembangan Profil Pelajar Pancasila, yang dapat memberi kesempatan untuk belajar melalui pengalaman (experiential learning), dan mengintegrasikan kompetensi esensial yang dipelajari peserta didik dari berbagai disiplin ilmu.
Pembelajaran berbasis projek dalam Kurikulum 2022 dinilai membantu guru dalam mengembangkan soft skill siswa dan dapat mempersiapkan siswa dengan pengalaman pengetahuan dan kompetensi sesuai dengan tuntutan zaman. Agar bisa dapat berperan dalam lingkungannya.
5. Asesemen Bersifat Kolaboratif
Sekolah diberikan keleluasaan untuk menerapkan dan membuat asesmen antar mata pelajaran atau lintas mata pelajaran, misalnya berupa asesmen sumatif dalam bentuk penialaian berbasis proyek yang didalam memuat beberapa aspek mata pelajaran sekaligus.
Pada jenjang SD dapat melakukan paling sedikit dua kali penilaian proyek dalam setahun. Sedangkan untuk siswa SMP, SMA/SMK setidaknya dapat melakukan penilaian proyek tiga kali dalam satu tahun pelajaran. Hal ini bertujuan sebagai penguatan Profil Pelajar Pancasila.
6. Kembalinya Mata Pelajaran TIK dengan nama INFORMATIKA
Pada kurikulum sebelumnya mata pelajaran TIK dihilangkan, namun dalam kurikulum 2022 dihadirkan kembali dengan nama baru yaitu Informatika yang akan diajarjan mulai jenjang SMP.
Bagi sekolah yang belum memiliki sumber daya atau guru informatika maka tidak perlu khawatir untuk menarapkan mata pelajaran ini karena mata pelajaran ini tidak harus diajarkan oleh guru yang berlatar belakang TIK/ Informatika, namun dapat diajarkan oleh guru umum.
belakang TIK/ Informatika, namun dapat diajarkan oleh guru umum..
7. Mata Pelajaran Gabungan IPA dan IPS yang disebut dengan Ilmu Pengetahuan Alam Sosial (IPAS)
Mata pelajaran IPA (Ilmu Pengetahuan Alam) dan IPS (Ilmu Pengetahuan Sosial) pada jenjang Sekolah Dasar kelas IV, V dan VI yang salama ini berdiri sendiri, dalam kurikulum 2022 mata pelajaran ini akan diajarkan secara bersamaan dengan mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam Sosial (IPAS).
Hal ini bertujuan agar peserta didik lebih siap dalam mengikuti pembelaaran IPA dan IPS yang terpisah pada jenjang SMP.
8. Program Peminatan di SMA Tidak Diberlakukan lagi
Jika di kurikulum sebelumnya pada jenjang SMA terdapat peminatan seperti IPA (Ilmu Pengetahuan Alam), IPS (Ilmu Pengetahuan Sosial) dan Bahasa, dalam kurikulum 2022 ada sedikit perubahan.
Di kelas 10 pelajar menyiapkan diri untuk menentukan pilihan mata pelajaran di kelas 11. Mata pelajaran yang dipelajari serupa dengan di SMP. Dan di kelas 11 dan 12 pelajar mengikuti mata pelajaran dari Kelompok Mapel Wajib, dan memilih mata pelajaran dari kelompok MIPA, IPS, Bahasa, dan Keterampilan Vokasi sesuai minat, bakat, dan aspirasinya.
9.Presentasi Kelompok Kejuruan Menjadi 70%
Dalam jenjang SMK struktur lebih sederhana dengan dua kelompok mata pelajaran, yaitu Umum dan Kejuruan. Persentase kelompok kejuruan meningkat dari 60% ke 70%. Dan Praktek Kerja Lapangan (PKL) menjadi mata pelajaran wajib minimal 6 bulan (1 semester).
Padahal jika di kurikulum sebelumnya program PKL (Praktek Kerja Lapangan) hanya dilaksanakan 2-3 bulan saja, harapannya dengan pelaksanaan PKL 6 bulan siswa SMK menjadi lebih siap dan kompeten untuk memasuki dunia kerja.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar