Pendidikan
Pada masa penjajahan, kesempatan memperolah pendidikan bagi anak-anak Indonesia sangat terbatas. Dari sejumlah anak-anak usia sekolah, hanya sebagian kecil saja yang sempat menikmati sekolah. Akibatnya, sebagian besar penduduk Indonesia masih buta huruf. Oleh karena itu, segera setelah Proklamasi Kemerdekaan, pemerintah mengangkat Ki Hajar Dewantara sebagai Menteri Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan (PP dan K).
Ki Hajar Dewantara menjabat jabatan ini hanya selama 3 bulan. Kemudian, jabatan Menteri PP dan K dijabat oleh Mr. T.S.G. Mulia yang hanya menjabat selama 5 bulan. Selanjutnya, jabatan Menteri PP dan K dijabat oleh Mohammad Syafei. Kemudian, ia digantikan oleh Mr. Suwandi.
Pada masa jabatan Mr. Suwandi, dibentuk Panitia Penyelidik Pengajaran Republik Indonesia yang bertugas untuk meneliti dan merumuskan masalah pengajaran setelah kemerdekaan. Setelah menyelesaikan tugasnya, panitia ini menyampaikan saran-saran kepada pemerintah. Kemudian, disusunlah dasar struktur dan sistem pendidikan di Indonesia. Tujuan umum pendidikan di Indonesia merdeka adalah mendidik anak-anak menjadi warga negara yang berguna, yang diharapkan kelak dapat memberikan pengetahuannya kepada negara. Dengan kata lain, tujuan pendidikan pada masa itu lebih menekankan pada penanaman semangat patriotisme.
Pendidikan pada awal Kemerdekaan terbagi atas 4 tingkatan, yaitu: pendidikan rendah, pendidikan menengah pertama, pendidikan menengah atas, dan pendidikan tinggi. Pada akhir tahun 1949, tercatat sejumlah 24.775 buah sekolah rendah di seluruh Indonesia. Untuk pendidikan tinggi, sudah ada sekolah tinggi dan akademi di beberapa kota seperti Jakarta, Klaten, Solo dan Yogyakarta. Selain itu, ada pula universitas seperti Universitas Gadjah Mada.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar