Pendidikan
Pada tahun 1950-an, murid-murid sekolah lanjutan tingkat pertama dan sekolah lanjutan tingkat atas jumlahnya banyak sekali dan sebagian besar mengharapkan menjadi mahasiswa. Supaya mereka dapat melanjutkan pendidikan, pemerintah menetapkan kebijakan untuk mendirikan universitas baru di setiap ibu kota provinsi dan menambah jumlah fakultas di universitas-universitas yang sudah ada. Untuk memenuhi keinginan umat Islam didirikan Institut Agama Islam Negeri (IAIN), Adapun untuk murid-murid yang beragama Kristen Protestan dan Katholik didirikan Sekolah Tinggi Theologia dan seminari-seminari. Selanjutnya, didirikan pula perguruan tinggi-perguruan tinggi Islam, Kristen dan Katholik, seperti Universitas Islam Indonesia, Universitas Kristen Indonesia serta Universitas Katholik Atmajaya. Tercatat pada tahun 1961 telah berdiri sebanyak 181 buah perguruan tinggi.
Pada tahun 1962 sistem pendidikan SMP dan SMA mengalami perubahan. Dalam kurikulum SMP ditambahkan mata pelajaran Ilmu Administrasi dan Kesejahteraan Masyarakat, dan di SMA dilakukan penjurusan mulai kelas II, jurusan dibagi menjadi kelas budaya, sosial, dan ilmu alam. Penjurusan ini bertujuan untuk mempersiapkan murid-murid SMA untuk memasuki perguruan tinggi.
Gerakan menabung bagi setiap murid dilakukan pada Bank Tabungan Pos, kantor pos, kantor pos pembantu. Para penabung diatur oleh Departemen P dan K bersama dengan Direksi Bank Tabungan Pos. Usaha ini bertujuan untuk mendidik anak berhemat dan mengumpulkan dana masyarakat. Gerakan koperasi sekolah juga digiatkan. Murid aktif dalam penyelenggaraan koperasi. Kepala sekolah dan guru sebagai pengawas dan penasehat koperasi.
Pemerintah masa Demokrasi Terpimpin juga membentuk kelas khusus untuk menampung lulusan sekolah rakyat yang tidak dapat melanjutkan pendidikan. Mereka didik dalam kelas khusus ini agar mendapat keterampilan. Waktu pendidikan kelas khusus ini selama 2 tahun.
Pada tahun 1960-an muncul masalah di kalangan pendidik yaitu usaha PKI untuk menguasai Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Hal ini menyebabkan perpecahan di kalangan guru dan PGRI.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar