Halooo.... Semoga bermanfaat

Sabtu, 02 Januari 2021

RINGKASAN MATERI IPS : PERKEMBANGAN POLITIK PADA MASA ORDE BARU

 Perkembangan Politik 

a. Supersemar

Pasca penumpasan G 30 S/PKI, pemerintah ternyata belum sepenuhnya berhasil melakukan penyelesaian politik terhadap peristiwa tersebut. Hal ini membuat situasi politik tidak stabil. Kepercayaan masyarakat terhadap Presiden Soekarno semakin menurun. Pada saat bersamaan, Indonesia menghadapi situasi ekonomi yang terus memburuk mengakibatkan harga-harga barang kebutuhan pokok melambung tinggi. Kondisi ini mendorong para pemuda dan mahasiswa melakukan aksi-aksi demonstrasi menuntut penyelesaian yang seadil-adilnya terhadap pelaku G 30 S/PKI dan perbaikan ekonomi.

Pada tanggal 12 Januari 1966 pelajar, mahasiswa, dan masyarakat mengajukan Tiga Tuntutan Rakyat (Tritura) Isi Tritura tersebut, yaitu:

1. Bubarkan PKI.

2. Bersihkan Kabinet Dwikora dari unsur-unsur Gerakan 30 September.

3. Turunkan harga.

Tuntutan rakyat agar membubarkan PKI ternyata tidak dipenuhi. Untuk menenangkan rakyat Presiden Soekarno mengadakan perubahan Kabinet Dwikora menjadi Kabinet 100 Menteri. Perubahan ini belum dapat memuaskan hati rakyat karena di dalamnya masih terdapat tokoh-tokoh yang terlibat dalam peristiwa G 30 S/PKI. Pada saat pelantikan Kabinet 100 Menteri pada tgl 24 Februari 1966, para mahasiswa, pelajar dan pemuda memenuhi jalan-jalan menuju Istana Merdeka. Aksi itu dihadang oleh pasukan Cakrabirawa sehingga menyebabkan bentrok antara pasukan Cakrabirawa dengan para demonstran yang menyebabkan gugurnya mahasiswa Universitas Indonesia bernama Arief Rachman Hakim. Insiden berdarah yang terjadi ternyata menyebabkan krisis politik semakin memuncak.

Guna memulihkan keamanan negara, pada tanggal 11 Maret 1966 Presiden Soekarno mengeluarkan surat perintah kepada Letjen Soeharto untuk mengambil segala tindakan yang dianggap perlu dalam rangka memulihkan keamanan dan kewibawaan pemerintah. Surat itu dikenal sebagai Surat Perintah 11 Maret, atau SP 11 Maret, atau Supersemar. Isi Supersemar adalah pemberian mandat kepada Letjen. Soeharto selaku Panglima Angkatan Darat dan Pangkopkamtib untuk memulihkan keadaan dan kewibawaan pemerintah. Keluarnya Supersemar dianggap sebagai tonggak lahirnya Orde Baru.

Dalam rangka memulihkan keamanan, ketenangan, dan stabilitas pemerintahan, keesokan harinya setelah menerima Supersemar Letjen Soeharto membubarkan dan melarang PKI beserta ormas-ormas yang bernaung atau senada dengannya di seluruh Indonesia, terhitung sejak tanggal 12 Maret 1966. Letjen. Soeharto juga menyerukan kepada pelajar dan mahasiswa untuk kembali ke sekolah. Selanjutnya pada tanggal 18 Maret 1966, Letjen. Soeharto menahan 15 orang menteri yang dinilai terlibat dalam G 30 S/PKI. SetelahArief Rahman Hakim, mahasiswa Universitas Indonesia yang gugur dalam aksi demonstrasi tahun 1966 mendapat gelar Pahlawan Ampera (Amanat Penderitaan Rakyat) sebab gugur di saat memperjuangkan amanat rakyat.

 Letjen Soeharto memperbaharui kabinet dan membersihkan lembaga legislatif, termasuk MPRS dan DPR-Gotong Royong dari orang-orang yang dianggap terlibat G30S/PKI.

b. Penataan Stabilitas Politik

Pada tanggal 12 Maret 1967 Sidang Istimewa MPRS menetapkan Letjen Soeharto sebagai pejabat presiden. Kemudian pada tanggal 27 Maret 1968, MPRS mengukuhkannya sebagai presiden penuh. Dengan dikukuhkannya Letjen Soeharto sebagai presiden, Indonesia memasuki masa kepemimpinan yang baru, yaitu masa Orde Baru. Setelah memperoleh kekuasaan sepenuhnya, pemerintah Orde Baru melaksanakan penataan stabilitas politik. Langkah-langkah yang dilakukan untuk penataan stabilitas politik antara lain adalah sebagai berikut.

1). Pemulihan Politik Luar Negeri Indonesia Bebas Aktif

Politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif kembali dipulihkan dengan dikeluarkannya sejumlah ketetapan yang menjadi landasan politik luar negeri Indonesia, di antaranya adalah Ketetapan MPRS No. XII/MPRS/1966 tentang Kebijaksanaan Politik Luar Negeri RI Bebas Aktif.

2). Pemulihan Hubungan dengan Malaysia

Pemulihan hubungan Indonesia dan Malaysia dimulai dengan diadakannya perundingan Bangkok pada 29 Mei–1 Juni 1966 yang menghasilkan Perjanjian Bangkok. Selanjutnya pada tanggal 11 Agustus 1966 ditandatangani persetujuan pemulihan hubungan Indonesia–Malaysia di Jakarta. Persetujuan ini ditandatangani oleh Adam Malik dari Indonesia dan Tun Abdul Razak dari Malaysia.

3). Kembali Menjadi Anggota PBB

Pada tanggal 28 September 1966, Indonesia kembali menjadi anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Keputusan untuk kembali menjadi anggota PBB dikarenakan pemerintah menyadari banyak manfaat yang diperoleh Indonesia selama menjadi anggota. Kembalinya Indonesia menjadi anggota disambut baik oleh PBB. Hal ini ditunjukkan dengan dipilihnya Adam Malik sebagai Ketua Majelis Umum PBB untuk masa sidang tahun 1974.

4). Ikut Memprakarsai Pembentukan ASEAN

Berdirinya ASEAN ditandai dengan penandatanganan Deklarasi Bangkok pada tanggal 8 Agustus 1967. Tujuan pembentukan ASEAN ini adalah untuk meningkatkan kerjasama regional khususnya di bidang ekonomi dan budaya. Tokoh-tokoh yang menandatangani Deklarasi Bangkok adalah Adam Malik (Menteri Luar Negeri Indonesia), S. Rajaratnam (Menteri Luar Negeri Singapura), Tun Abdul Razak (Pejabat Perdana Menteri Malaysia), Thanat Khoman (Menteri Luar Negeri Thailand), dan Narcisco Ramos (Menteri Luar Negeri Filipina).


c. Penyederhanaan Partai Politik

Pada masa Orde Baru, pemerintah melakukan penyederhanaan dan penggabungan (fusi) partai-partai politik menjadi tiga kekuatan sosial politik. Penggabungan partai-partai politik tersebut tidak didasarkan pada kesamaan ideologi, tetapi lebih atas persamaan program. Tiga kekuatan sosial politik itu adalah sebagai berikut.

1. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang merupakan gabungan dari NU, Parmusi, PSII, dan Perti.

2. Partai Demokrasi Indonesia (PDI) yang merupakan gabungan dari PNI, Partai Katolik, Partai Murba, IPKI, dan Parkindo

3. Golongan Karya (Golkar)

Penyederhanaan partai-partai politik ini didasari oleh alasan–alasan tertentu, seperti kasus pada masa Demokrasi Parlementer. Banyaknya partai poitik pada masa itu justru menghambat pembangunan. Penyebabnya bukan saja karena persaingan antarpartai politik, melainkan juga persaingan di dalam tubuh partai politik itu sendiri yang dinilai dapat mengganggu stabilitas politik. Atas dasar itu, pemerintah Orde Baru berpendapat perlu melakukan penyederhanaan partai sebagai bagian dari pelaksanaan Demokrasi Pancasila.


d. Pemilihan Umum

Selama masa Orde Baru, pemerintah berhasil melaksanakan enam kali pemilihan umum, yaitu tahun 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, dan 1997. Dalam setiap Pemilu yang diselenggarakan selama masa pemerintahan Orde Baru, Golkar selalu memperoleh mayoritas suara dan memenangkan Pemilu. Hal itu disebabkan oleh pengerahan kekuatan-kekuatan penyokong Orde Baru untuk mendukung Golkar. Kekuatan-kekuatan penyokong Golkar adalah aparat pemerintah (pegawai negeri sipil) dan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI). Dengan dukungan pegawai negeri sipil dan ABRI, Golkar dengan leluasa menjangkau masyarakat luas di berbagai tempat dan tingkatan. Dari tingkatan masyarakat atas sampai bawah. Dari kota sampai pelosok desa.

e. Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4)

Pada tanggal 12 April 1976, Presiden Soeharto mengemukakan gagasan mengenai pedoman untuk menghayati dan mengamalkan Pancasila yang terkenal dengan nama Eka Prasetia Pancakarsa untuk mendukung pelaksanaan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Oleh karena itu, sejak tahun 1978 pemerintah menyelenggarakan penataran P4 pada semua lapisan masyarakat. Penataran P4 ini bertujuan membentuk pemahaman yang sama terhadap Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Pegawai negeri, baik sipil maupun militer diharuskan mengikuti penataran P4. Kemudian para pelajar, mulai dari sekolah menengah sampai Perguruan Tinggi, juga diharuskan mengikuti penataran P4 yang dilakukan pada setiap awal tahun ajaran baru. Melalui penataran P4 itu, pemerintah menekankan bahwa masalah suku, agama, ras, dan antargolongan (Sara) merupakan masalah yang sensitif di Indonesia yang sering menjadi penyebab timbulnya konflik atau kerusuhan sosial. Oleh karena itu, masyarakat tidak boleh mempermasalahkan hal-hal yang berkaitan dengan SARA. Dengan demikian diharapkan persatuan dan kesatuan nasional dapat terpelihara.

f. Dwi Fungsi ABRI

Dwi Fungsi ABRI maksudnya adalah bahwa ABRI memiliki dua fungsi, yaitu fungsi sebagai pusat kekuatan militer yang melindungi segenap bangsa Indonesia, dan fungsi sebagai kekuatan sosial yang secara aktif melaksanakan kegiatan-kegiatan pembangunan nasional. Dengan peran ganda ini, ABRI diizinkan untuk memegang jabatan dalam pemerintahan, termasuk walikota, pemerintah provinsi, duta besar, dan jabatan lainnya. Setelah berakhirnya masa kepemimpinan Orde Baru, Dwi Fungsi ABRI mulai dihapuskan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar