Perundingan Linggajati
Perundingan Linggajati adalah perundingan antara Indonesia dan Belanda yang dilaksanakan di Linggajati, Kuningan, Jawa Barat. Perundingan Linggajati dilaksanakan pada tanggal 10 November 1946. Perundingan ini menghasilkan beberapa kesepakatan yang ditandatangani secara resmi oleh kedua negara pada tanggal 25 Maret 1947. Informasi mengenai perundingan Linggajati dapat kamu amati pada berikut.
Delegasi Kesepakatan Dampak bagi Indonesia
Indonesia • Belanda mengakui • Republik Indonesia
Sutan Syahrir secara de facto wilayah mendapat pengakuan
(Ketua Republik Indonesia, kedaulatan dari
Delegasi) yaitu, Sumatra, Jawa, dan beberapa negara,
Madura. diantaranya Inggris,
Belanda Wim • Belanda harus Amerika Serikat,
meninggalkan wilayah Mesir, Lebanon,
Schermerhorn
Republik Indonesia Suriah, Afghanistan,
(Ketua
paling lambat tanggal 1 Myanmar, Yaman,
Delegasi)
Januari 1949. Saudi Arabia, dan Uni
• Republik Indonesia Soviet.
Inggris dan Belanda sepakat • Muncul pihak yang
Lord Killearn membentuk Negara mendukung dan
(Mediator Republik Indonesia menolak hasil
perundingan) Serikat (RIS), di mana perundingan di
salah satu negara kalangan rakyat
bagiannya adalah Indonesia. Sebagian
Republik Indonesia. rakyat Indonesia
• Dalam bentuk RIS, mengganggap
Indonesia harus tergabung hasil perundingan
dalam Commonwealth merugikan Indonesia.
/persemakmuran
Indonesia-Belanda
dengan dengan ratu
Belanda sebagai ketuanya
Meskipun Persetujuan Linggajati telah ditandatangani, hubungan Indonesiaa-Belanda tidak bertambah baik. Perbedaan penafsiran mengenai beberapa pasal persetujuan menjadi pangkal perselisihan. Penafsiran itumisalnya, sebelum RIS terbentuk, Belanda menganggap bahwa Belanda berdaulat atas wilayah Indonesia, sementara Indonesia menganggap bahwa Indonesia yang berdaulat sebelum RIS terbentuk.
Belanda tetap kukuh terhadap penafsiran tersebut. Kekukuhan Belanda ini diperlihatkan dengan melakukan penyerangan secara tiba-tiba terhadap daerah-daerah yang menjadi wilayah RI sesuai hasil Perjanjian Linggajati, pada 21 Juli 1947. Peristiwa ini dikenal sebagai Agresi Militer Belanda I.
Pada Agresi Militer ini, Belanda berhasil menguasai Jawa Barat, sebagian Jawa Tengah sebelah Utara, sebagian Jawa Timur, Madura, dan sebagian Sumatra Timur. Untuk menghadapi Belanda, pasukan TNI melancarkan taktik gerilya. Dengan taktik gerilya, ruang gerak pasukan Belanda berhasil dibatasi. Gerakan pasukan Belanda hanya berada di kota-kota besar dan jalan-jalan raya, sedangkan di luar kota kekuasaan berada di tangan pasukan TNI.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar