Halooo.... Semoga bermanfaat

Jumat, 01 Januari 2021

RINGKASAN MATERI IPS : PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA

 Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

Perhatikan gambar pembacaan teks proklamasi kemerdekaan Indonesia tanggal 17 Agustus 1945 di atas! Siapakah yang membaca teks proklamasi? Di mana proklamasi dibacakan? Mengapa perlu proklamasi kemerdekaan? Bagaimana maknanya bagi kehidupan bangsa Indonesia pada masa sekarang?

a. Persiapan Kemerdekaan Indonesia

Menjelang akhir tahun 1944, posisi Jepang dalam Perang Asia Pasifik semakin terdesak. Satu demi satu daerah jajahannya jatuh ke tangan pasukan Sekutu. Untuk menghadapi Sekutu, Jepang mencari dukungan kepada bangsa-bangsa yang diduduki dengan memberikan janji kemerdekaan. Pada tanggal 7 September 1944 Perdana Menteri Jenderal Kuniaki Koiso menjanjikan kemerdekaan kepada Indonesia. Janji ini dikemukakan di depan Parlemen Jepang, dengan tujuan untuk menarik simpati Indonesia. Sebagai pembuktiannya, ia mengijinkan pengibaran bendera merah putih di kantor-kantor, tetapi harus berdampingan dengan bendera Jepang.

1). Pembentukan Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI)

Berkaitan dengan janji yang telah dikemukakan oleh pihak Jepang, pada 1 Maret 1945, diumumkan pembentukan Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPKI). BPUPKI terdiri dari 63 orang yang diketuai Dr. K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat. Dalam aktivitasnya, BPUPKI mengadakan sidang sebanyak dua kali. Sidang pertama dilaksanakan pada 29 Mei–1 Juni 1945 dan sidang kedua dilaksanakan pada 10–17 Juli 1945.

a). Sidang Pertama BPUPKI

Sidang BPUPKI yang pertama membahas tentang rumusan dasar negara Indonesia merdeka. Untuk mendapatkan rumusan dasar negara yang benar-benar tepat, maka acara dalam sidang ini adalah mendengarkan pidato dari tiga tokoh utama pergerakan nasional Indonesia, yaitu Mr. Mohammad Yamin, Mr Soepomo, dan Ir Soekarno. Gagasan mengenai dasar negara yang dikemukan oleh masing-masing tokoh dapat kamu amati pada tabel 4.1. berikut.


Tabel. 4.1. Gagasan Dasar Negara yang Diusulkan


Nama Tokoh Waktu Penyampaian Gagasan

Pidato

Mr. Mohammad 29 Mei 1945 1. Peri Kebangsaan;

Yamin 2. Peri Kemanusiaan;

3. Peri Ke-Tuhanan;

4. Peri Kerakyatan;

5. Kesejahteraan Rakyat.

Mr Soepomo 31 Juni 1945 1. Persatuan;

2. Kekeluargaan;

3. Keseimbangan lahir dan batin;

4. Musyawarah;

5. Keadilan Rakyat.

Ir Soekarno 1  Juni 1945 1. Kebangsaan Indonesia;

2. Internasionalisme atau Peri

kemanusiaan;

3. Mufakat atau Demokrasi;

4. Kesejahteraan Sosial;

5. Ke-Tuhanan Yang Maha Esa.

Gagasan mengenai rumusan lima sila dasar negara Republik Indonesia yang dikemukakan oleh Ir. Soekarno pada tanggal 1 Juni 1945 dikenal dengan istilah Pancasila. Peristiwa ini dikenang dengan ditetapkannya tanggal 1 Juni sebagai hari lahirnya Pancasila.

Sampai akhir masa sidang pertama ini, belum ditemukan kesepakatan rumusan dasar negara Republik Indonesia yang benar-benar tepat. Oleh karena itu, dibentuklah suatu panitia kecil yang beranggota Sembilan orang yang diketuai oleh Ir. Soekarno. Panitia ini dinamakan ‘Panitia Sembilan’. Tugasnya adalah mengolah usulan dari anggota BPUPKI mengenai dasar negara Republik Indonesia.

Pertemuan Panitia Sembilan menghasilkan rumusan yang disebut Jakarta Charter atau Piagam Jakarta, yang disetujui secara bulat dan ditandatangani pada 22 Juni 1945.

b). Sidang Kedua BPUPKI

Sidang kedua membahas rencana Undang-Undang Dasar (UUD). Sidang ini juga membicarakan bentuk negara. Mengenai bentuk negara, mayoritas peserta sidang setuju dengan bentuk republik. Selanjutnya BPUPKI membentuk panitia kecil yang beranggotakan 19 orang untuk mempercepat kerja sidang. Panitia ini bernama Panitia Perancang UUD yang diketuai Ir. Soekarno. Panitia ini menyepakati Piagam Jakarta dijadikan sebagai inti pembukaan UUD. Panitia Perancang UUD juga membentuk panitia lebih kecil beranggotakan 7 orang yang diketuai oleh Soepomo untuk merumuskan batang tubuh UUD.

Pada tanggal 14 Juli 1945 Panitia Perancang UUD yang diketuai Soekarno melaporkan hasil kerja panitia yaitu:

- Pernyataan Indonesia Merdeka.

- Pembukaan Undang-Undang Dasar.

- Batang Tubuh UUD.

Dengan demikian, Panitia Perancang UUD telah selesai melaksanakan tugasnya. Pada tanggal 16 Juli 1945, BPUPKI menerima dengan bulat naskah Undang-Undang Dasar yang dibentuk Panitia Perancang UUD.

2). Pembentukan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI)

Pada 7 Agustus 1945 BPUPKI dibubarkan karena dianggap telah menyelesaikan tugasnya, yaitu menyusun rancangan Undang-Undang Dasar bagi negara Indonesia. Selanjutnya dibentuklah Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Ketua PPKI adalah Ir. Soekarno dan wakilnya Drs. Mohammad Hatta, sebagai penasihat diangkat Mr. Achmad Subardjo. Pada awal pembentukannya, jumlah anggota PPKI terdiri atas 21 orang, kemudian ditambah 6 orang, jadi jumlahnya 27 orang. Tugas utama PPKI adalah mempersiapkan segala sesuatu berkaitan dengan keperluan pergantian kekuasaan dari pihak Jepang kepada bangsa Indonesia.

Secara simbolik, PPKI dilantik oleh Jendral Terauchi, pada tanggal 9 Agustus 1945 dengan memanggil tiga tokoh nasional yakni Ir. Soekarno, Drs. Mohammad Hatta, dan Dr. Radjiman Wiedyodiningrat dipanggil ke Saigon/ Dalat, Vietnam untuk menerima informasi tentang kemerdekaan Indonesia. Informasi tersebut, yaitu pelaksanaan kemerdekaan akan dapat dilakukan dengan segera dan wilayah Indonesia adalah seluruh wilayah bekas jajahan Hindia Belanda.

b. Peristiwa Rengasdengklok

Peristiwa Rengasdengklok diawali oleh peristiwa menyerahnya Jepang tanpa syarat kepada pasukan Sekutu pada tanggal 14 Agustus 1945. Berita tentang menyerahnya Jepang kepada Sekutu diketahui oleh beberapa tokoh pemuda, terutama Sutan Syahrir. Kemudian Syahrir dan beberapa tokoh pemuda segera menemui Mohammad Hatta yang saat itu baru datang dari Dalat, Vietnam. Bersama Mohammad Hatta, Syahrir dan beberapa pemuda menemui Soekarno di rumahnya. Syahrir mengusulkan Soekarno-Hatta agar secepatnya memproklamasikan kemerdekaan tanpa melalui PPKI karena Sekutu akan menggangap kemerdekaan Indonesia sebagai suatu kemerdekaan hasil pemberian Jepang.

Usulan Syahrir tersebut tidak disetujui oleh Soekarno-Hatta. Mereka berpendapat pelaksanaan proklamasi harus melalui PPKI sesuai dengan prosedur maklumat Jepang, yaitu pada tanggal 24 Agustus 1945. Mereka beralasan bahwa meskipun Jepang telah kalah, namun kekuatan militernya di Indonesia harus diperhitungkan demi menjaga hal-hal yang tidak diinginkan.

Perbedaan sikap ini mendorong para pemuda kembali berunding pada pukul 24.00 menjelang 16 Agustus 1945. Rapat itu dihadiri oleh Sukarni, Chaerul Saleh, Yusuf Kunto, dr. Muwardi, Syudanco Singgih, dan dr. Sucipto. Hasil perundingan itu menyepakati untuk membawa Soekarno-Hatta ke luar kota dengan tujuan menjauhkan mereka dari pengaruh Jepang. Selanjutnya, Pada 16 Agustus 1945 pukul 04.30, Soekarno-Hatta dibawa para pemuda Rengasdengklok, Karawang, Jawa Barat.

Sesampainya di Rengasdengklok, Soekarno-Hatta dan rombongannya disambut baik oleh pasukan Peta pimpinan Syudanco Subeno. Niat para pemuda untuk mendesak Soekarno-Hatta tidak terlaksana. Kedua tokoh golongan tua tersebut masih mempunyai wibawa yang cukup besar. Soekarno-Hatta tetap pada pendiriannya untuk tidak melaksanakan proklamasi kemerdekaan sebelum ada pernyataan resmi dari pihak Jepang tentang menyerahnya Jepang kepada Sekutu. Selain itu, kemerdekaan tetap harus dimusyawarahkan dulu dalam sidang PPKI.

Di tengah suasana tersebut, Ahmad Soebardjo datang beserta sekretaris pribadinya, Sudiro pada pukul 17.30 WIB. Ahmad Soebardjo memberitahukan kebenaran menyerahnya Jepang kepada Sekutu. Mendengar berita itu, Soekarno-Hatta akhirnya bersedia memproklamasikan kemerdekaan RI di Jakarta. Ahmad Soebardjo memberikan jaminan dengan nyawanya sendiri bahwa proklamasi kemerdekaan akan dilaksanakan esok hari selambat-lambatnya pukul 12.00 WIB. Dengan jaminan yang meyakinkan tersebut, Syudanco Subeno bersedia melepaskan Soekarno-Hatta.

Perbedaan pendapat yang melatarbelakangi peristiwa Rengasdengklok menunjukkan adanya saling menghargai antara Sukarno-Hatta dan para pemuda. Walaupun Sukarno-Hatta dibawa paksa oleh para pemuda, namun mereka tetap menghormati kedua tokoh ini. Soekarno-Hatta diperlakukan dengan hormat. Sukarno dan Hatta pun tidak membenci para pemuda, bahkan keduanya akhirnya menuruti keinginan para pemuda untuk memproklamasikan kemerdekaan tanpa persetujuan Jepang. Oleh karena itu, mari kita teladani sikap saling menghargai yang dicontohkan oleh para tokoh bangsa ini.

 c. Perumusan Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

Pada malam hari, 16 Agustus 1945, pukul 20.00 WIB, Soekarno-Hatta beserta rombongan berangkat menuju Jakarta. Mereka tiba di Jakarta pada pukul 23.00, lalu menuju rumah kediaman Laksamana Maeda. Tempat ini dianggap aman dari ancaman militer Jepang, karena Laksamana Maeda adalah Kepala Kantor Penghubung Angkatan Laut di daerah kekuasaan Angkatan Darat. Di kediaman Laksaman inilah rumusan teks proklamasi disusun.

Ir. Soekarno menuliskan konsep proklamasi kemerdekaan Indonesia yang akan dibacakan esok harinya. Moh. Hatta danAhmad Subardjo menyumbangkan pikirannya secara lisan. Kalimat pertama dari teks proklamasi merupakan saran Ahmad Subardjo sedangkan kalimat terakhir merupakan sumbangan dari Muh. Hatta. Kalimat pertama berisi pernyataan kehendak Bangsa Indonesia untuk merdeka, dan kalimat kedua berisi pernyataan mengenai pemindahan kekuasaan.

Pada pukul 04.00 WIB, Soekarno membacakan hasil rumusan tersebut. Akhirnya, seluruh tokoh yang hadir pada saat itu menyetujui secara bulat konsep proklamasi tersebut. Permasalahan muncul mengenai siapa yang harus menandatangani teks proklamasi tersebut. Hatta mengusulkan agar teks proklamasi itu ditandatangani oleh seluruh yang hadir sebagai wakil bangsa Indonesia. Sukarni dari golongan muda mengajukan usul bahwa teks proklamasi tidak perlu ditandatangani oleh semua yang hadir, tetapi cukup oleh Soekarno dan Hatta saja atas nama bangsa Indonesia. Sukarni juga mengusulkan agar Soekarno yang membacakan teks proklamasi tersebut. Usulan dari Sukarni dterima, kemudian Soekarno meminta kepada Sayuti Melik untuk mengetik naskah proklamasi dengan beberapa perubahan yang telah disetujui. Ada tiga perubahan yang terdapat pada naskah hasil ketikan Sayuti Melik, yaitu:

1. Kata “tempoh” diganti menjadi “tempo”.

2. Kata “wakil-wakil bangsa Indonesia” diganti menjadi “Atas nama bangsa Indonesia”.

3. Penulisan tanggal yang tertera “Djakarta, 17-8-05” menjadi “Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen ‘05”.

Selanjutnya, Sukarni mengusulkan agar pembacaan proklamasi dilakukan di Jalan Pegangsaan Timur No. 56 Jakarta. Usulan itu diterima. Pertemuan kemudian bubar setelah penentuan waktu upacara pembacaan proklamasi kemerdekaan yaitu tanggal 17 Agustus 1945 pukul 10.00 WIB.

d. Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945

Proklamasi adalah momentum penting bagi bangsa Indonesia. Kemerdekaan bangsa Indonesia merupakan langkah awal untuk menata diri agar diakui keberadaannya oleh dunia internasional.

Sejak pagi tanggal 17 Agustus 1945, persiapan upacara pembacaan proklamasi kemerdekaan dilakukan di Jalan Pegangsaan Timur No. 56. Halaman rumah Soekarno sudah dipadati oleh massa menjelang pembacaan teks proklamasi. Dr. Muwardi memerintahkan kepada Latief Hendraningrat untuk menjaga keamanan pelaksanaan upacara. Latif dalam melaksanakan pengamanan dibantu oleh Arifin Abdurrahman untuk mengantisipasi gangguan tentara Jepang.

Tepat pukul 10.00 WIB, upacara proklamasi kemerdekaan Indonesia dimulai. Setelah pidato dan pembacaan proklamasi selesai, kemudian dilakukan pengibaran bendera Merah Putih oleh Latief Hendraningrat dan S. Suhud. Rakyat yang hadir serempak menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Upacara proklamasi ditutup oleh sambutan Wali Kota Jakarta, Suwiryo dan dr. Muwardi.

Peristiwa yang sangat bersejarah tersebut berlangsung secara sederhana dan hanya memakan waktu kurang dari satu jam. Meskipun demikian, peristiwa tersebut membawa pengaruh yang luar biasa hebatnya bagi bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan ini merupakan tonggak berdirinya negara Republik Indonesia yang berdaulat.

e. Sambutan Rakyat terhadap Proklamasi Kemerdekaan

Puncak perjuangan bangsa dalam merebut kemerdekaan dari tangan penjajah adalah dengan diproklamasikannya kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945. Sebagian besar rakyat Indonesia dapat dengan cepat menanggapi hakikat dari makna proklamasi itu. Namun demikian, ada juga yang menanggapi kemerdekaan itu adalah bebas dari segala-galanya, sehingga mereka berusaha melawan kekuatan yang selama ini membelenggunya. Sikap inilah yang pada gilirannya memunculkan perlawanan-perlawanan baik terhadap tentara Jepang maupun kepada penguasa pribumi yang pada zaman kolonial Belanda maupun Jepang berpihak kepada penjajah.

1). Rapat Raksasa di Lapangan Ikada

Rakyat Indonesia, baik di pusat maupun di daerah, pada umumnya melakukan aksi-aksi yang mendukung diproklamasikannya kemerdekaan Indonesia. Para pemuda yang dipelopori oleh Komite van Aksi Menteng 31, di pusat, dalam hal ini Jakarta menghendaki agar para pemimpin perjuangan kemerdekaan mau bertemu dengan rakyat dan berbicara di hadapan mereka mengenai kemerdekaan Indonesia sebagai puncak perjuangan bangsa. Rencana ini dilaksanakan dengan dua cara yaitu persiapan pengerahan massa dan menyampaikan rencana itu kepada presiden. Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Moh. Hatta yang terpilih secara aklamasi oleh PPKI, menyetujui rencana tersebut, demikian juga dengan para menteri yang telah dilantik.

Masalah yang menjadi perhatian adalah sikap tentara Jepang dengan rencana tersebut. Presiden harus mempertimbangkan rencana tersebut dengan matang agar tidak terjadi bentrokan dengan massa. Presiden memutuskan untuk mengadakan sidang kabinet di kediaman presiden. Sidang kabinet diselenggarakan pada tanggal 9 September 1945 dan berlangsung sampai tengah malam, sehingga sidang ditunda sampai pukul 10.00 pagi keesokan harinya. Pada pagi harinya sidang dilanjutkan lagi di Lapangan Banteng Barat dan dihadiri oleh para pemimpin pemuda atau para pemimpin Badan Perjuangan. Para pemimpin pemuda menghendaki agar pertemuan antara pemimpin bangsa dengan rakyatnya tidak dibatalkan. Akhirnya dengan berbagai pertimbangan rapat menyetujui rencana itu.

Presiden dan wakil presiden serta para menteri kemudian menuju ke Lapangan Ikada. Ternyata lapangan Ikada telah dipenuhi oleh massa yang lengkap dengan senjata tajam. Tampak pula tentara Jepang bersiap siaga senjata lengkap dan tank-tanknya. Melihat kondisi ini tampaknya bentrokan antara pasukan Jepang dengan massa dapat terjadi sewaktu-waktu. Mobil presiden dan wakil presiden diberhentikan sebentar oleh komandan jaga sebelum dipersilahkan masuk ke Lapangan Ikada. Soekarno menuju panggung dan menyampaikan pidato singkat setelah memasuki Lapangan Ikada. Soekarno meminta dukungan dan kepercayaan kepada seluruh rakyat Indonesia untuk mematuhi kebijaksanaan-kebijaksanaannya, patuh, dan disiplin dalam pidatonya. Soekarno juga memerintahkan massa untuk bubar dengan tertib.

Imbauan tersebut ternyata dipatuhi oleh massa yang memadati Lapangan Ikada. Melihat fenomena ini, rapat raksasa di Lapangan Ikada ini adalah manifestasi pertama dari kewibawaan pemerintah Republik Indonesia kepada rakyatnya. Sekalipun rapat ini berlangsung singkat, tetapi telah berhasil mempertemukan rakyat dengan para pemimpinnya dan sekaligus memberikan kepercayaan rakyat kepada para pemimpinnya.

2). Tanggapan di Berbagai Daerah terhadap Proklamasi

Berita proklamasi segera menyebar ke berbagai daerah di Indonesia. Pekik merdeka mewarnai salam masyarakat Indonesia di setiap gang, pasar, lembaga pendidikan, dan berbagai tempat umum lainnya.

Rasa syukur atas kemerdekaan dilakukan dengan berbagai cara. Doa syukur berkumandang di tempat-tempat ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya. Rasa syukur terhadap kemerdekaan bukan hanya diucapkan dengan lisan, tetapi juga dibuktikan dengan perbuatan. Semangat kemerdekaan telah membakar keberanian rakyat Indonesia di berbagai daerah.

Rakyat bersuka cita menyambut kemerdekaan Indonesia. Kemerdekaan tersebut diperjuangkan oleh para pahlawan dengan penuh pengorbanan. Oleh karena itu, hendaknya kita selalu bercermin kepada para pahlawan. Mereka telah menunjukkan sikap semangat berkorban, kerja sama, dan saling menghargai dalam memperjuangkan proklamasi dan mendirikan Republik Indonesia.

2.  Terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia

Pada saat proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia tanggal 17 Agustus 1945, Indonesia belum memiliki kepala pemerintahan dan sistem administrasi wilayah yang jelas. Setelah proklamasi kemerdekaan, segera dibentuk kelengkapan pemerintahan dengan tujuan agar pembangunan dapat berlangsung dengan baik.

Para pemimpin segera membentuk lembaga pemerintahan dan kelengkapan negara sehari setelah proklamasi dikumandangkan. PPKI segera menyelenggarakan rapat-rapat yang menghasilkan beberapa keputusan penting sebagai berikut.

a. Pengesahan UUD 1945

Rapat PPKI beragendakan untuk menyepakati Pembukaan dan UUD Negara Republik Indonesia. Piagam Jakarta yang dibuat oleh BPUPKI menjadi rancangan awal, dan dengan sedikit perubahan disahkan menjadi UUD yang terdiri atas Pembukaan, Batang Tubuh yang terdiri dari 37 Pasal, 4 Pasal Aturan Peralihan dan 2 Ayat Aturan Tambahan disertai dengan penjelasan. Dengan demikian, Indonesia memiliki landasan hukum yang kuat dalam hidup bernegara dengan menentukan arahnya sendiri.

b. Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden

Soekarno dan Hatta ditetapkan sebagai presiden dan wakil presiden pertama Republik Indonesia secara aklamasi dalam musyawarah untuk mufakat. Lagu kebangsaan Indonesia Raya mengiringi penetapan Presiden dan Wakil Presiden terpilih.

c. Pembagian Wilayah Indonesia

Rapat PPKI tanggal 19 agustus 1945 memutuskan pembagian wilayah Indonesia menjadi delapan provinsi di seluruh bekas jajahan Hindia Belanda. Kedelapan provinsi tersebut adalah Sumatera, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sunda Kecil, Maluku, Sulawesi, dan Kalimantan.

d. Pembentukan Kementerian

Mr. Ahmad Subarjo melaporkan hasil rapat Panitia Kecil yang dipimpin olehnya. Hasil rapat Panitia Kecil mengajukan adanya 13 kementerian. Pada 2 September 1945, dibentuk susunan kabinet RI yang pertama. Kabinet ini merupakan kabinet presidensial yang bertanggung jawab kepada presiden.

Anggotanya diangkat dan diberhentikan oleh presiden. Tugasnya membantu presiden dalam menjalankan roda pemerintahan sesuai amanat UUD 1945. Adapun susunan kabinet RI yang pertama tersebut adalah sebagai berikut.

Tabel. 4.2. Kabinet Pertama

No Kementerian Pejabat

1 Menteri Dalam Negeri R.A.A. Wiranata Kusumah

2 Menteri Luar Negeri Ahmad Soebardjo

3 Menteri Keuangan A.A. Maramis

4 Menteri Kehakiman Soepomo

5 Menteri Kemakmuran Ir. Surachman Tjokroadisurjo

6 Menteri Keamanan Rakyat Supriyadi

7 Menteri Kesehatan dr. Boentaran Martoatmodjo

8 Menteri Pengajaran Ki Hajar Dewantara

9 Menteri Penerangan Amir Sjarifuddin

10 Menteri Sosial Iwa Kusumasumantri

11 Menteri Pekerjaan Umum Abikusno Tjokrosujoso

12 Menteri Perhubungan a.i. Abikusno Tjokrosujoso

13 Menteri Negara Wahid Hasyim

14 Menteri Negara Otto Iskandardinata

15 Menteri Negara Mr. R.H. Sartono

16 Menteri Negara M. Amir


Selain itu, diangkat pula empat pejabat negara yang mengepalai beberapa lembaga negara, antara lain: Kusumahatmaja (Mahkamah Agung), Gatot Tarunamiharja (Jaksa Agung), A.G. Pringgodigdo (Sekretaris Negara), dan Sukarjo Wiryopranoto (Juru Bicara Negara).

e. Pembentukan Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP)

Tanggal 22 Agustus 1945 PPKI kembali menyelenggarakan rapat pembentukan KNIP (Komite Nasional Indonesia Pusat) yang akan mengantikan PPKI. Soekarno dan Hatta mengangkat 135 orang anggota KNIP yang mencerminkan keadaan masyarakat Indonesia. Seluruh anggota PPKI kecuali Soekarno dan Hatta menjadi anggota KNIP yang kemudian dilantik pada

tanggal 29 Agustus 1945. Tugas dan wewenang KNIP adalah menjalankan fungsi pengawasan dan berhak ikut serta dalam menetapkan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN).

f. Membentuk Kekuatan Pertahanan dan Keamanan

Pada tanggal 23 Agustus, Presiden Soekarno mengesahkan secara resmi Badan Keamanan Rakyat (BKR) sebagai badan kepolisian yang bertugas menjaga keamanan. Sebagian besar anggota BKR terdiri dari mantan anggota PETA, KNIL, dan Heiho. Pada tanggal 5 Oktober berdirilah TKR (Tentara Keamanan Rakyat). Supriyadi (tokoh perlawanan tentara PETA terhadap Jepang di Blitar) terpilih sebagai pimpinan TKR. Atas dasar maklumat itu, Oerip Sumihardjo segera membentuk Markas Besar TKR yang dipusatkan di Yogyakarta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar