Program Jangka Pendek
Program jangka pendek dalam rangka penyelamatan ekonomi nasional diwujudkan dengan stabilisasi dan rehabilitasi ekonomi. Pada awal tahun 1966, tingkat inflasi mencapai 650%. Maka, pemerintah tidak dapat melakukan pembangunan dengan segera, tetapi harus melakukan stabilisasi dan rehabilitasi ekonomi terlebih dahulu. Stabilisasi yang dimaksud adalah pengendalian inflasi supaya harga-harga tidak melonjak terus secara cepat. Rehabilitasi yang dimaksud adalah rehabilitasi fisik terhadap prasarana-prasarana dan alat-alat produksi yang banyak mengalami kerusakan.
Stabilisasi dan rehabilitasi ekonomi yang dilakukan membuahkan hasil yang cukup baik. Tingkat inflasi yang semula mencapai 650% berhasil ditekan menjadi 120% pada tahun 1967 dan 80% pada 1968. Keadaan ekonomi Indonesia terus membaik, hingga pada tahun 1969, pemerintah siap melaksanakan program jangka panjang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar