Halooo.... Semoga bermanfaat

Jumat, 01 Januari 2021

PERKEMBANGAN POLITIK PADA MASA DEMOKRASI TERPIMPIN

 Perkembangan Politik

a. Dekrit Presiden 5 Juli 1959

Kehidupan masyarakat Indonesia pada masa Demokrasi Parlementer belum pernah mencapai kestabilan secara nasional. Persaingan partai-partai politik yang menyebabkan pergantian kabinet terus terjadi. Selain itu, Dewan Konstituante hasil pemilu tahun 1955 ternyata tidak berhasil melaksanakan tugasnya menyusun UUD baru bagi Republik Indonesia. Dewan Konstituante tidak berhasil melaksanakan tugasnya disebabkan adaya perbedaan pandangan tentang dasar negara. Anggota Dewan Konstituante dari PNI, PKRI, Permai, Parkindo, dan partai lain yang sehaluan mengajukan Pancasila sebagai dasar negara. Sedangkan Masyumi, NU, PSII dan partai lain yang sehaluan mengajukan dasar negara Islam. Dalam upaya menyelesaikan perbedaan pendapat terkait dengan masalah dasar negara, kelompok Islam mengusulkan kepada pendukung Pancasila tentang kemungkinan dimasukannya nilai-nilai Islam ke dalam Pancasila, yaitu dimasukkannya Piagam Jakarta 22 Juni 1945 sebagai pembukaan undang-undang dasar yang baru. Namun usulan itu ditolak oleh pendukung Pancasila dan membuat kondisi negara semakin tidak stabil.

Dalam rangka mengatasi permasalahan tersebut, muncul gagasan untuk melaksanakan model pemerintahan Demokrasi Terpimpin dan kembali kepada UUD 1945. Pada tanggal 5 Juli 1959, Presiden Soekarno mengeluarkan dekrit yang dikenal dengan Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Isinya adalah sebagai berikut.

1. Menetapkan pembubaran Konstituante.

2. Menetapkan UUD 1945 berlaku bagi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, terhitung mulai tanggal penetapan dekrit dan tidak berlakunya lagi UUD Sementara (UUDS).

3. Pembentukan MPRS, yang terdiri atas anggota DPR ditambah dengan utusan-utusan dan golongan, serta pembentukan Dewan Pertimbangan Agung Sementara (DPAS).

Berlakunya kembali UUD 1945 melalui Dekrit Presiden 5 Juli 1959 diterima baik oleh rakyat Indonesia. Dengan dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959, berakhirlah masa Demokrasi Parlementer dan digantikan dengan Demokrasi Terpimpin. Demikian pula mulai saat itu, sistem kabinet parlementer ditinggalkan dan diganti menjadi kabinet presidensial.


b. Penyimpangan terhadap UUD 1945

Pelaksanaan Demokrasi Terpimpin bertujuan untuk menata kembali kehidupan politik dan pemerintahan yang tidak stabil pada masa Demokrasi Parlementer dengan kembali melaksanakan UUD 1945. Namun pada perkembangannya, pada masa Demokrasi Terpimpin justru terjadi penyimpangan terhadap UUD 1945. Bentuk-bentuk penyimpangan tersebut antara lain sebagai berikut.

1. Presiden menunjuk dan mengangkat anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS). Seharusnya anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) dipilih melalui pemilu bukan ditunjuk dan diangkat oleh Presiden.

2. Presiden membubarkan Dewan Permusyawaratan Rakyat (DPR) hasil Pemilu 1955 dan menggantinya dengan Dewan Permusyawaratan Rakyat Gotong Royong (DPR-GR). Seharusnya kedudukan Presiden dan DPR adalah setara. Presiden tidak dapat membubarkan DPR, sebaliknya DPR tidak dapat memberhentikan Presiden.

3. Pengangkatan presiden seumur hidup. Seharusnya Presiden dipilih setiap lima tahun sekali melalui pemilu sebagaimana amanat UUD 1945, bukan diangkat seumur hidup.

Penyimpangan terhadap UUD 1945 yang terjadi masa Demokrasi Terpimpin disebabkan oleh kekuasaan yang dimiliki oleh presiden sangat besar sehingga pemerintahan cendrung mengarah kepada otoriter.


c. Kekuatan Politik Nasional

Pada masa Demokrasi Terpimpin kekuatan politik terpusat antara tiga kekuatan politik, yaitu: Presiden Soekarno, Partai Komunis Indonesia (PKI), dan TNI Angkatan Darat. Berbeda dengan masa sebelumnya, pada masa Demokrasi terpimpin partai politik tidak mempunyai peran besar dalam pentas politik nasional. Partai-partai yang ada ditekan agar menyokong dan memberikan dukungan terhadap gagasan presiden. Partai politik yang pergerakannya dianggap bertolak belakang dengan pemerintah di bubarkan dengan paksa. Dengan demikian partai-partai politik itu tidak dapat lagi menyuarakan gagasan dan keinginan kelompok-kelompok yang diwakilinya. Sampai tahun 1961, hanya ada 10 partai politik yang diakui oleh pemerintah, yaitu: PNI, NU, PKI, Partai Katolik, Partai Indonesia, Partai Murba, PSII, IPKI, Partai Kristen Indonesia (Parkindo), dan Persatuan Tarbiyah Islam (Perti).

d. Politik Luar Negeri

Berdasarkan UUD 1945, politik luar negeri yang dianut Indonesia adalah politik luar negeri bebas aktif. Bebas artinya tidak memihak kepada salah satu blok yang ada, yaitu blok barat dan blok timur. Namun pada masa Demokrasi Terpimpin, Politik luar negeri Indonesia condong ke blok timur. Indonesia banyak melakukan kerja sama dengan negara-negara komunis seperti Uni Soviet, China, Kamboja, Vietnam, dan Korea Utara.

1). Oldefo dan Nefo

Oldefo (The Old Established Forces) adalah sebutan untuk negara-negara barat yang sudah mapan ekonominya. Khususnya negara-negara kapiltalis. Nefo (The New Emerging Forces) adalah sebutan untuk negara-negara baru, khususnya negara-negara sosialis. Pada masa Demokrasi Terpimpin, Indonesia lebih banyak menjalin kerja sama dengan negara-negara Nefo. Hal ini terlihat dengan dibentuknya Poros Jakarta–Peking (Indonesia dan China) dan Poros Jakarta–Phnom Penh–Hanoi–Pyongyang (Indonesia, Kamboja, Vietnam Utara, dan Korea Utara). Terbentuknya poros ini mengakibatkan ruang gerak diplomasi Indonesia di forum internasional menjadi sempit. Indonesia terkesan memihak kepada blok sosial/komunis.

2). Politik Mercusuar

Politik Mercusuar merupakan politik yang dijalankan oleh Presiden Soekarno dengan anggapan bahwa Indonesia merupakan mercusuar yang menerangi jalan bagi Nefo di seluruh dunia. Untuk mewujudkannya, maka diselenggarakan proyek-proyek besar dan spektakuler yang diharapkan dapat menempatkan Indonesia pada kedudukan yang terkemuka di kalangan Nefo. Proyek-proyek tersebut membutuhkan biaya yang sangat besar, diantaranya adalah penyelenggaraan Ganefo (Games of the New Emerging Forces), pembangunan kompleks olahraga Senayan, dan pembangunan Monumen Nasional (Monas).

3). Indonesia dalam Gerakan Non-Blok

Dalam Konferensi Asia Afrika di Bandung tahun 1955, muncul gagasan untuk membentuk organisasi yang disebut dengan Gerakan Non-Blok. Gerakan Non-Blok (Non-Aligned Movement) didirikan untuk menyikapi persaingan antara Blok Barat yang dipiminan Amerika Serikat dan Blok Timur yang dipimpin Uni Sovyet pada awal tahun 1960-an. Persaingan kedua blok memicu terjadinya Perang Dingin (Cold War) yang dapat mengancam perdamaian dunia.

Berdirina Gerakan Non-Blok diprakarsai oleh PM India Jawaharlal Nehru, PM Ghana Kwame Nkrumah, Presiden Mesir Gamal Abdul Nasser, Presiden Indonesia Soekarno, dan Presiden Yugoslavia Jossep Broz Tito. Gerakan Non-Blok (GNB) secara resmi berdiri melalui Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) tahun 1961 di Beograd, Yugoslavia. Adapun tujuan pendirian Gerakan Non-Blok antara lain adalah sebagai berikut.

32. Menentang imperialisme dan kolonialisme

33. Menyelesaikan sengketa secara damai.

34. Mengusahakan pengembangan sosial ekonomi agar tidak dikuasai negara maju.

35. Membantu perdamaian dunia dan berusaha meredakan ketegangan Amerika Serikat dengan Uni Soviet.

Munculnya gagasan pembentukan Gerakan Non-Blok pada Konferensi Asia Afrika di Bandung tahun 1955 memperlihatkan besarnya pengaruh Indonesia dalam gerakan tersebut. Indonesia pun terlibat aktif dalam persiapan KTT I Gerakan Non-Blok di Beograd, Yugoslavia.

4). Konfrontasi dengan Malaysia

Konfrontasi dengan Malaysia berawal dari keinginan Federasi Malayasia untuk menggabungkan Brunei, Sabah dan Sarawak ke dalam Federasi Malaysia. Rencana pembentukan Federasi Malaysia mendapat tentangan dari Filipina dan Indonesia. Filipina menentang karena menganggap bahwa wilayah Sabah secara historis adalah milik Kesultan Sulu. Indonesia menentang karena menurut Presiden Soekarno pembentukan Federasi Malaysia merupakan sebagian dari rencana Inggris untuk mengamankan kekuasaanya di Asia Tenggara. Pembentukan Federasi Malaysia dianggap sebagai proyek Neokolonialisme Inggris yang membahayakan revolusi Indonesia.

Pada tanggal 16 September 1963 pendirian Federasi Malaysia diproklamirkan. Menghadapi tindakan ini, Indonesia mengambil kebijakan konfrontasi. Pada tanggal 17 September 1963 hubungan diplomatik antara Indonesia dan Malaysia putus. Selanjtunya pada tanggal 3 Mei 1964, Presiden Soekarno mengeluarkan Dwi Komando Rakyat (Dwikora). Isi Dwikora adalah sebagai berikut.

1. Perhebat ketahanan revolusi Indonesia

2. Bantu perjuangan revolusioner rakyat Malaya, Singapura, Serawak, Sabah, dan Brunei untuk memerdekakan diri dan menggagalkan negara boneka Malaysia.

Pada saat Konfrontasi Indonesia-Malaysia sedang berlangsung, Malaysia dicalonkan menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB. Pencalonan ini mendapat reaksi keras dari Presiden Soekarno. Pada tanggal 7 Januari 1965 Malaysia dinyatakan diterima sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB, dengan spontan Presiden Soekarno menyatakan Indonesia keluar dari PBB.

5). Pembebasan Irian Barat

Sesuai isi KMB, Irian Barat akan diserahkan oleh Belanda satu tahun setelah pengakuan kedaulatan RIS. Namun, pada kenyataannya lebih dari satu tahun pengakuan kedaulatan Indonesia, Belanda tidak kunjung menyerahkan Irian Barat pada Indonesia.

Dalam penyelesaian masalah Irian Barat, pemerintah Indonesia melakukan upaya diplomasi bilateral dengan Belanda. Upaya ini tidak membuahkan hasil. Selanjutnya sejak tahun 1954 setiap tahun persolan Irian Barat berulang-ulang dimasukkan ke dalam acara sidang Majelis Umum PBB, tetapi tidak perna memperoleh tanggapan positif. Oleh karena berbagai upaya diplomasi tidak berhasil, pemerintah Indonesia akhirnya memutuskan untuk menempuh sikap keras melalui konfrontasi total terhadap Belanda, antara lain sebagai berikut.

1. Pada tahun 1956, Indonesia secara sepihak membatalkan hasil KMB dan secara otomatis membubarkan Uni Indonesia- Belanda. Melalui UU No. 13 Tahun 1956 tanggal 3 Mei 1956 Indonesia menyatakan bahwa Uni Indonesia–Belanda tidak ada.

2. Pada 17 Agustus 1960, Indonesia secara sepihak memutuskan hubungan diplomatik dengan Belanda yang diikuti oleh pemecatan seluruh warga negara Belanda yang bekerja di Indonesia. Kemudian pemerintah Indonesia mengusir semua warga negara Belanda yang tinggal di Indonesia dan memanggil pulang duta besar serta para ekspatriat Indonesia yang ada di Belanda.

3. Pembentukan Provinsi Irian Barat dengan ibu kota di Soasiu (Tidore) untuk menandingi pembentukan negara Papua oleh Belanda.

Puncak konfrontasi Indonesia terhadap Belanda terjadi saat Presiden Soekarno mengumandangkan Trikora (Tri Komando Rakyat) pada tanggal 19 Desember 1961 di Yogyakarta. Adapun isi Trikora adalah sebagai berikut.

1. Gagalkan pembentukan negara boneka Papua buatan Belanda kolonial.

2. Kibarkan sang Merah Putih di Irian Barat tanah air Indonesia.

3. Bersiaplh untuk mobilisasi umum mempertahankan kemerdekaan dan kesatuan tanah air dan bangsa

Untuk melaksanakan Trikora, pada tanggal 2 Januari 1962 Presiden/ Pangti ABRI/Panglima Besar Komando Tertinggi Pembebasan Irian Barat mengeluarkan keputusan Nomor 1 Tahun 1962 untuk membentuk Komando Mandala Pembebasan Irian Barat. Antara bulan Maret sampai bulan Agustus 1962 oleh Komando Mandala dilakukan serangkaian operasi-operasi pendaratan melalui laut dan penerjunan dari udara di daerah Irian Barat. Operasi-operasi infiltrasi tersebut berhasil mendaratkan pasukan-pasukan ABRI dan sukarelawan di berbagai tempat di Irian Barat. Antara lain Operasi Banteng di Fak-Fak dan Kaimana, Operasi Srigala di sekitar Sorong dan Teminabuan, Operasi Naga dengan sasaran Merauke, serta Operasi Jatayu di Sorong, Kaimana, dan Merauke.

Pada mulanya Belanda mencemoohkan persiapan-persiapan Komando Mandala tersebut. Mereka mengira, bahwa pasukan Indonesia tidak mungkin dapat masuk ke wilayah Irian. Tetapi setelah ternyata bahwa operasi-operasi infiltrasi dari pihak kita berhasil, maka Belanda bersedia untuk duduk pada meja perundingan guna menyelesaikan sengketa Irian Barat.

Pada tanggal 15 Agustus 1962 ditandatangani suatu perjanjian antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Belanda di New York, yang terkenal dengan Perjanjian New York. Adapun isi dari Perjanjian New York adalah sebagai berikut.

1) Kekuasaan Belanda atas Irian Barat berakhir pada 1 Oktober 1962.

2). Irian Barat akan berada di bawah perwalian PBB hingga 1 Mei 1963 melalui lembaga UNTEA (United Nations Temporary Executive Authority) yang dibentuk PBB.

3) Pada 1 Mei 1963, Irian Barat akan diserahkan kepada pemerintah Indonesia.

4) Pemerintah Indonesia wajib mengadakan penentuan pendapat rakyat (pepera) Irian Barat untuk menentukan akan berdiri sendiri atau tetap bergabung dengan Indonesia, pada tahun 1969 di bawah pengawasan PBB.

Berdasarkan hasil Pepera tahun 1969, Dewan Musyawarah Pepera secara aklamasi memutuskan bahwa Irian Barat tetap ingin bergabung dengan Indonesia. Hasil musyawarah pepera tersebut dilaporkan dalam Sidang Majelis Umum PBB ke-24 oleh diplomat PBB, Ortiz Sanz yang bertugas di Irian Barat Jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia telah membuktikan kepada dunia internasional bahwa kita mampu menyelesaikan persoalan-persoalan, baik secara damai maupun dengan cara apapun yang dikehendaki. Kita harus bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas bergabungnya kembali Irian Barat dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

 e. Peristiwa G 30 S/PKI 1965

Peristiwa Gerakan 30 September/PKI terjadi pada malam tanggal 30 September 1965. Dalam peristiwa tersebut, sekelompok militer di bawah pimpinan Letkol Untung melakukan penculikan dan pembunuhan terhadap enam perwira tinggi TNI Angkatan Darat serta memasukkan jenazah mereka ke dalam sumur tua di daerah Lubang Buaya, Jakarta. Setelah melakukan pembunuhan itu, kelompok tersebut menguasai dua sarana komunikasi penting, yaitu Radio Republik Indonesia (RRI) di jalan Merdeka Barat dan Kantor Telekomunikasi yang terletak di Jalan Merdeka Selatan.

Pada tanggal 1 Oktober 1965 pemimpin Gerakan 30 September Letnan Kolonel Untung mengumumkan melalui RRI Jakarta tentang gerakan yang telah dilakukannya. Dalam pengumuman tersebut disebutkan bahwa Gerakan 30 September merupakan gerakan internal Angkatan Darat untuk menertibkan anggota Dewan Jenderal yang akan melakukan kudeta terhadap pemerintah Presiden Soekarno. Selain itu, diumumkan juga tentang pembentukan Dewan Revolusi, pendemisioneran Kabinet Dwikora, dan pemberlakuan pangkat letnan kolonel sebagai pangkat tertinggi dalam TNI. Pengumuman ini segera menyebar pada 1 Oktober 1965 dan menimbulkan kebingungan di masyarakat.

Mayor Jenderal Soeharto yang saat itu menjabat sebagai Panglima Komando Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) memutuskan segera mengambil alih pimpinan TNI Angkatan Darat karena Jenderal Ahmad Yani selaku Men/ Pangad saat itu belum diketahui keberadaannya. Setelah berhasil menghimpun pasukan yang masih setia kepada Pancasila, operasi penumpasan Gerakan 30 September pun segera dilakukan.

Operasi penumpasan G 30 S/PKI dipimpin oleh Mayor Jenderal Soeharto bersama Resimen Para Komando Angkatan Darat (RPKAD) dan Batalyon 328/Para Divisi Siliwangi. Pada malam hari tanggal 1 Oktober 1965, RPKAD yang dipimpin oleh Kolonel Sarwo Edhi Wibowo berhasil menguasai kembali RRI Jakarta dan kantor telekomunikasi. Selanjutnya, Mayjen Soeharto mengumumkan melalui radio tentang keadaan yang sebenarnya kepada rakyat. Pada tanggal 2 Oktober 1965, RPKAD pimpinan Kolonel Sarwo Edhi Wibowo berhasil sepenuhnya menguasai keadaan di Jakarta dan pemberontakan G 30 S/PKI berhasil digagalkan.

Pada tahun 1965, PKI adalah kekuatan politik terbesar Indonesia dan partai komunis terbesar kedua di dunia di luar Blok Timur. Berdasarkan kalkulasi politik, PKI tidak akan kesulitan melakukan kudeta di Indonesia. Namun, berkat pertolongan Tuhan Yang Maha Esa, pemberontakan komunis di Indonesia dapat digagalkan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar