Halooo.... Semoga bermanfaat

Rabu, 27 April 2016

PEDOMAN PENILAIAN KURIKULUM 2013





Tidak lama lagi kurikulum 2013 akan diberlakukan diseluruh Indonesia walaupun tetap akan dilakukan secara berkala dan bertahap. Kurikulum 2013 atau yang sering disebut dengan k13 merupakan sebuah kurikulkum baru yang nantinya akan menggantikan kurikulum yang lama yaitu KTSP. Selama beberapa waktu pelaksanaan kurikulum ini, ada banyak yang mengeluhkan atas diberlakukannya kurikulum k13 iini. Salah satu yang dikeluhkan adalah ribetnya untuk masalah dalam penilaian siswa.
Didalam k13 ini mensyaratkan adanya penggunaan penilaian autentik. Secara paradigmatic, penilaian autentik ini memerlukan perwujudan pembelajaran autentik dan belajar autentik dimana hal ini diyakini akan lebih mampu memberikan informasi kemampuan peserta didik secara holistic dan valid.
Adapun Tujuannya adalah:
  1. Mengetahui tingkat penguasaan kompetensi dalam sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang sudah dan belum dikuasai seorang/sekelompok peserta didik untuk ditingkatkan dalam pembelajaran remedial dan program pengayaan.
  2. Menetapkan ketuntasan penguasaan kompetensi belajar peserta didik dalam kurun waktu tertentu, yaitu harian, tengah semesteran, satu semesteran, satu tahunan, dan masa studi satuan pendidikan.
  3. Menetapkan program perbaikan atau pengayaan berdasarkan tingkat penguasaan kompetensi bagi mereka yang diidentifikasi sebagai peserta didik yang lambat atau cepat dalam belajar dan pencapaian hasil belajar.
  4. Memperbaiki proses pembelajaran pada pertemuan semester berikutnya.
Didalam k13 juga sangat memperhatikan nilai sikap dan perilaku siswa yang disebut dengan penilaian afektif yang ditandai dengan pemberian nilai berupa:

Ketuntasan Belajar untuk sikap yang ditetapkan adalah dengan predikat Baik (B). Bagi siswa yang mendapatkan nilai Cukup (C) bias dikatakan tidak tuntas.

Sedangkan didalam aspek kognitif yang berkaitan dengan kemampuan berpikir siswa dan aspek psikomotorik yang berkaitan dengan keterampilan siswajuga diberikan nilai dengan penskoran skala 0.00 – 4.00 seperti yang tertera pada table dibawah ini:

Untuk ketuntasan belajar dalam bidang pengetahuan yang harus dicapai siswa adalah mendapat skor rata-rata 2,67.
kemudian ada juga penilaian Psikomotorik yang menilai keterampilan siswa. Penilaian Psikomotorik iini biasanya berupa hasil untuk kerja misalnya proyek.

Nilai Untuk Rapor:
  1. untuk ranah sikap menggunakan skor modus 1,00 – 4,00 dengan predikat Kurang (K), Cukup (C), Baik (B), dan Sangat Baik (SB);
  2. untuk ranah pengetahuan menggunakan skor rerata 1,00 – 4,00 dengan predikat D – A.
  3. untuk ranah keterampilan menggunakan skor optimum 1,00 – 4,00 dengan predikat D – A.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar